Dugaan Penganiayaan, Oknum Satpol PP dan Pejabat BNN Deliserdang Dilaporkan Ibu Korban ke Poldasu

Dugaan Penganiayaan, Oknum Satpol PP dan Pejabat BNN Deliserdang Dilaporkan Ibu Korban ke Poldasu
Lince Manalu (65) ibu korban dugaan penganiayaan, SH didampingi Kuasa Hukumnya , Suhandri Umar Tarigan, SH usai membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang juga orangtua dari oknum wartawan, SH yang terlibat penghadangan dan pengrusakan, mendatangi Poldasu pada, Jumat (3/7/2026) siang. Kedatangan Lince didampingi Kuasa Hukum, Suhandri Umar Tarigan, SH guna melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pejabat BNN Deliserdang dan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang.

Kedua laporan itu teregister dalam laporan: STTLP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, dan STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Lince Manalu menjelaskan, meski tidak melihat langsung penganiayaan dan anaknya, SH enggan bercerita, tapi ia melihat kondisinya.Dari yang dilihatnya, bagian hidung anaknya memar seperti darahnya membeku, mata merah,lingkaran kelopak mata bengkak.

"Saya lihat sendiri hidungnya ini bengkak, matanya merah, kelopak mata bengkak membiru"kata Lince Manalu, ibu korban Samuel Hutasoit, di Polda Sumut, Jumat (3/7/2026).

Lince berharap dua laporannya diproses penyidik di Ditreskrimum Polda Sumut.Ia meminta para terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya ditangkap, dan diadili.

Kemudian, ia juga berharap agar anaknya dikeluarkan dari tahanan. "Harapan saya secepatnya lah dilepaskan si Samuel ini biar bisa bergabung sama kawan-kawannya, sama keluarganya, itu aja."Harapnya.

Sementara, Kuasa Hukum, SH, Suhandri Umar Tarigan SH, dan Lenci Manalu merinci lebih dalam peristiwa yang dialami kliennya. Ia menyebut kliennya ditangkap pada Minggu 28 Juni lalu, saat BNN Deliserdang, Satpol PP, Polisi Militer dan pemerintah daerah merazia kafe remang-remang, di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliderdang.

Kliennya, SH ditangkapnkarena dituduh sebagai provokator, dan pelaku pengerusakan. Padahal, menurut keterangan kliennya, saat itu ia sedang menjalankan tugas jurnalistik atau liputan penggrebekan.

Saat itu, lanjutnya, SH sempat menanyakan soal surat perintah razia yang diduga sudah kedaluarsa. Berdasarkan data yang mereka terima, surat razia dikeluarkan tanggal 29 Mei, namun baru razia di tanggal 28 Juni.

Sesudah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, dalam perjalanan menuju ke Polrestabes Medan inilah ia diduga digebuki. Bukan cuma SH, tapi 3 tersangka lainnya juga diduga mendapat perlakuan serupa.

"Yang pertama tadi, yaitu pemukulan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum satpol PP Deliserdang terhadap empat klien kami ketika melakukan penangkapan di daerah Patumbak pada beberapa hari yang lalu,"kata Suhandri Umar Tarigan.

"Ketika itu klien kami itu diamankan, dituduh memprovokasi masyarakat yang melakukan pelemparan pengrusakan terhadap mobil dari oknum Satpol PP tersebut,"sambungnya.

Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, SH dan 3 tersangka lainnya luka-luka.SH matanya memar hingga sulit melihat, dan bagian hidungnya berdarah.

"Sehingga efek dari itu, klien kami itu matanya itu si Samuel itu sebelah kiri itu sudah agak-agak samar-samar, hidungnya juga mengeluarkan darah segar, darah kental, badannya juga memar-memar, seperti itu."

Sedangkan dugaan penganiayaan diduga terjadi pada Kamis 2 Juli kemarin di Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Oknum Pejabat BNN Deliserdang berinisial JT, disebut datang ke Polrestabes Medan, lalu menendang bagian dada SH.

Hal ini terungkap setelah Samuel menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada tim kuasa hukum. "Kalau penganiayaan yang diduga dilakukan kepala BNN Deliserdang ini, yaitu pada tanggal 2 kemarin, Juli. Disitu, ketika klien kami itu duduk, diterjang dada dari klien kami itu ketika posisi duduk, diterjang dua kali oleh Kepala BNN tersebut,"terangnya.

Kuasa hukum lainnya, Thomas J Tarigan SH, MH. menambahkan, akibat dugaan penganiayaan bertubi-tubi, SH mengalami sesak di dada. "Ketika kita coba berdialog dengan dia, kata dia selain dadanya sesak, itu kepalanya pusing. Kadang denyut-denyut karena dipukuli kayu juga. Itu penyiksaan menurut kita, dan kita berharap supaya dilakukan scanning itu segera,"kata Thomas Tarigan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Umar, Samuel bukan provokator.Sedangkan yang memprovokasi adalah anak dari pemilik kafe remang-remang tersebut.

Bahkan, lanjut Thomas, SH sempat mencoba meredam massa di lokasi agar tidak menyerang aparat. "Kenapa, yang memprovokasi itu justru keluarga dari orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Justru dia disitu untuk menenangkan warga,"katanya.

Thomas juga meminta agar penyidik segera mengamankan rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV), di area ruang pemeriksaan penyidik di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka khawatir Polisi akan beralasan CCTV saat kejadian mati.Padahal, saat tim kuasa hukum menemui, SH, penyidik sempat melarang mereka bermain handphone karena khawatir dilihat atasannya lewat CCTV ada pengunjung membawa handphone.

"Apa urgensinya dia datang di situ di bonnya sampai ditendang dua kali. Makanya kita minta buka itu CCTV. Itu CCTV jangan sampai nanti dibilang nggak hidup,"katanya.

"Karena, kemarin kawan kita mau buka handphone aja ditegur oleh penyidik. Bang, enggak boleh Bang. Ada CCTV nanti kami ditegur oleh Propam,"sambungnya.

Sehingga, Thomas berkeyakinan saat kejadian penganiayaan di gedung Sat Reskrim aktif. "Di mana aturannya menyatakan di KUHAP bahwa kita enggak boleh misalnya bawa handphone kan. Artinya yang mau saya bilang CCTV itu benar itu masih aktif."Terang Thomas

Sementara itu, Kepala BNN Deliserdang, Kombes Josua Tampubolon baru-baru ini memberikan tanggapan klarifikasi tidak ada melakukan penganiayaan terhadap, SH.

“Tidak benar,” kata Kepala BNNK Deliserdang saat ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum SH yang menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan saat pelaksanaan razia di Kafe Kita, Kecamatan Patumbak belum lama ini.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi