Perkuat Sinergi, KPPU dan UPMI Medan Sepakati Kolaborasi Riset hingga Program Magang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memperkuat kolaborasi dengan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) demi mendongkrak kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat.
Sinergi ini ditandai dengan penyelenggaraan kuliah umum sekaligus penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Kantor Wilayah I KPPU dengan tiga fakultas di UPMI (Hukum, Ekonomi, dan Administrasi Negara).
Kedatangan tim KPPU disambut hangat oleh Rektor UPMI, Dr. H. Ali Mukti Tanjung, beserta jajaran dekorat. Dalam sambutannya, Rektor Ali Mukti menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen KPPU untuk turun langsung ke kampus.
Ia berharap kolaborasi ini bisa memperluas cakrawala akademik mahasiswa, khususnya terkait hukum persaingan usaha dan dinamika kebijakan ekonomi. Suasana semakin hidup saat Komisioner KPPU, Dr. Rhido Jusmadi, naik ke podium untuk menyampaikan kuliah umum.
Didampingi Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas dan Kabag Administrasi Devi Siadari, Dr. Rhido mengupas tuntas prinsip dasar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"KPPU punya peran krusial dalam menjaga agar iklim usaha di Indonesia tetap sehat, mendorong efisiensi pasar, dan yang tidak kalah penting, mengawasi kemitraan agar pelaku usaha besar tidak semena-mena terhadap UMKM," ujar Dr. Rhido di hadapan ratusan mahasiswa yang hadir, Sabtu (13/6/2026).
Kuliah umum ini memicu antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif saat mahasiswa melemparkan berbagai pertanyaan kritis seputar nasib perlindungan UMKM, tantangan pasar modern, hingga peliknya penegakan hukum persaingan di tengah gempuran era digital.
Sebagai bukti nyata bahwa kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, KPPU dan UPMI langsung meresmikan Implementation Agreement. Kesepakatan ini akan menjadi pintu masuk bagi mahasiswa dan dosen UPMI untuk terlibat langsung dalam program-program strategis, seperti: Program magang mahasiswa di kantor KPPU. Kolaborasi riset dan penelitian ilmiah. Dan, penyelenggaraan seminar, kuliah praktisi, dan forum diskusi ilmiah.
Melalui kolaborasi erat ini, KPPU berharap literasi mengenai hukum persaingan usaha dapat berakar kuat di lingkungan kampus. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan bibit-bibit unggul berwawasan ekonomi dan hukum yang siap mengawal terciptanya iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.
(RZD)