Harga Semen di Sumut Masih Tinggi dan Sempat Kosong, KPPU Perluas Investigasi Rantai Pasok (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memperluas pendalaman terhadap struktur pasar dan distribusi semen di Sumatera Utara (Sumut).
Langkah tegas ini diambil setelah KPPU mencatat harga semen di sejumlah wilayah masih relatif tinggi, disertai adanya kekosongan stok pada beberapa merek tertentu dalam periode Juni hingga Agustus 2026.
Pendalaman saat ini difokuskan pada pengumpulan serta verifikasi data secara menyeluruh, mulai dari tingkat produsen, distributor, toko bangunan, pengelola pelabuhan, hingga perusahaan angkutan.
Ketua KPPU, Gopprera Panggabean, menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta dan data diuji secara objektif di sepanjang mata rantai distribusi.
“KPPU akan menelusuri waktu mulai berkurangnya pasokan, merek dan wilayah yang terdampak, pemberlakuan kuota atau pembatasan jumlah pembelian, serta pembentukan harga pada setiap tingkat distribusi. Kami juga akan menilai sejauh mana kondisi tersebut memengaruhi harga yang dibayar konsumen,” ujar Gopprera, Rabu (26/8/2026).
Lebih lanjut, Gopprera menegaskan bahwa KPPU akan menguji apakah lonjakan harga tersebut murni akibat faktor biaya dan logistik, atau justru ada indikasi persekongkolan.
“KPPU akan menguji apakah pergerakan harga berkorelasi dengan perubahan biaya, pasokan, permintaan, dan kondisi distribusi yang dapat diverifikasi. Apabila ditemukan kesepakatan antarpelaku usaha dalam penetapan harga atau pengaturan pasokan yang tidak memiliki justifikasi objektif dan didukung alat bukti yang cukup, KPPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme penanganan perkara yang berlaku,” tegasnya.
Temuan Awal di Lapangan: Fluktuasi Pelabuhan dan Biaya Tambahan
Dari hasil klarifikasi sementara terhadap distributor di Kota Medan dan data Pelabuhan Belawan, KPPU menemukan sejumlah catatan menarik:
- Kekosongan Stok: Beberapa merek semen sempat mengalami kekosongan di pasokan tingkat distributor.
- Biaya Tambahan Logistik: Muncul komponen biaya distribusi ekstra, seperti biaya angkutan, parkir, dan biaya tunggu kapal yang belum bisa bersandar.
- Volume Pelabuhan yang Dinamis: Data awal menunjukkan volume pengiriman semen via Pelabuhan Belawan sempat turun pada Mei 2026, lalu naik kembali pada Juni 2026, sementara data Juli hingga Agustus masih dalam tahap verifikasi ketat.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa berbagai faktor biaya logistik tersebut belum sepenuhnya dapat menjawab alasan tingginya harga di tingkat konsumen. Oleh karena itu, data dari hulu ke hilir harus dilihat secara utuh.
“Berbagai faktor memang muncul, mulai dari produksi, alokasi pasokan, distribusi, pelabuhan, angkutan, hingga kondisi persediaan pada tingkat distributor dan toko bangunan. Namun, faktor-faktor tersebut belum sepenuhnya menjelaskan mengapa harga semen di beberapa wilayah Sumatera Utara masih relatif tinggi dan mengapa beberapa merek mengalami kekosongan. Karena itu, kami perlu melihat datanya secara utuh dari produsen sampai ke pasar,” ungkap Ridho.
Jadwal Permintaan Data dan Status Hukum
Sebagai tindak lanjut, KPPU telah menjadwalkan permintaan data resmi kepada sejumlah produsen dan distributor. Data yang diminta meliputi volume produksi, alokasi pasokan ke Sumut, jadwal pengiriman, komponen biaya logistik, hingga skema distribusi.
Ridho memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini masih berupa kajian, verifikasi data, dan penelaahan mendalam, bukan serta-merta vonis pelanggaran hukum.
“Kami ingin melihat pergerakan pasokan dan harga sebelum, selama, dan setelah periode kenaikan harga secara lebih rinci. Apabila persoalannya berasal dari kenaikan biaya dan kendala logistik, korelasinya harus terlihat dalam data. Sebaliknya, apabila ditemukan pola pengaturan atau pembatasan pasokan yang tidak dapat dijelaskan oleh faktor biaya maupun kondisi operasional, hal tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya.
(RZD)