Pihak Haris Azhar-Fatia Enggan Minta Maaf ke Luhut, tapi Minta Data

Pihak Haris Azhar-Fatia Enggan Minta Maaf ke Luhut, tapi Minta Data
Direktur Lokataru, Haris Azhar (Detik.com)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, terkait kasus pencemaran nama baik.

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan pihak Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan kliennya. Namun dia menegaskan kliennya tidak mau meminta maaf, tetapi meminta data terkait postingan YouTube tersebut.

"Tentu seperti tadi yang disampaikan tuduhan yang digunakan untuk dibawa ke kepolisian adalah pencemaran nama baik. Kita semua tahu secara legal ada save guard untuk pencemaran nama baik selama itu dilakukan dalam kapasitas untuk kepentingan publik dan apa yang disampaikan adalah sebuah kebenaran ada dasar faktanya," kata Nurkholis, dilansir dari detikcom, Rabu (22/9).

"Kita meyakini bahwa riset yang disampaikan oleh teman-teman dari koalisi NGO mengenai economic politic di Blok Wabu, Papua, itu adalah sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga, maka tidak ada sampai saat ini niatan untuk mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf kepada LBP. Jadi kami sampai saat ini akan terus meminta data itu dari Pak LBP untuk meminta klaim soal fitnah," imbuhnya.

Ia mengatakan upaya hukum yang dilakukan Luhut, baik secara pidana maupun perdata merupakan bentuk judicial harassment. Pihaknya menyayangkan tindakan Luhut yang membawa kasus tersebut ke kepolisian, namun ia menilai justru kesempatan tersebut dapat digunakan untuk membuka data tentang kondisi sebenarnya mengenai Papua.

"Di satu pihak ini sangat disayangkan, tapi di pihak yang sama ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu. Jadi kita buka saja di dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada kepentingan rakyat di Papua," ucap Nurkholis.

Nurkholis justru menyayangkan tidak adanya iktikad baik dari Luhut untuk beradu data terkait isu keterlibatannya dalam tambang Papua.

"Saya kira ini kita justru mempertanyakan iktikad baik dari pihak LBP yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dia miliki. Jadi selama ini dalam jawab-jinawab tiga kali mensomasi dan kita setiap memberikan jawaban selalu menjelaskan maksud, tujuan, motif, keterangan, termasuk bukti-bukti yang diminta, tapi pada saat yang bersamaan kami juga meminta data kemudian informasi yang menurut pihak LBP sebagai sebuah fitnah," ungkapnya.

Namun ia menambahkan, kliennya, Haris Azhar, akan bersikap ksatria, apabila salah akan meminta maaf. Tetapi jika tidak salah, pihaknya akan mempertahankan kebenaran.

"Jadi kalau tujuannya adalah untuk mengklarifikasi ataupun meminta maaf, kami tekankan dalam konteks ini klien kami akan selalu bersikap kesatria, jika memang salah, akan meminta maaf. Tapi kalau memang tidak salah, ya tentu akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran apa pun risikonya, termasuk gugatan hukum ini," tegasnya.

Pengacara Fatia, Julius Ibrani, juga mengaku kliennya enggan menyampaikan permohonan minta maaf. (dtc)

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi