Cerminan Terdepan dari Pelayanan Publik Adminduk Adalah Zona Integritas Dukcapil

Cerminan Terdepan dari Pelayanan Publik Adminduk Adalah Zona Integritas Dukcapil
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Zulkarnain, dalam FGD Koordinasi Peningkatan Mutu Pelayanan Administrasi dan Pencatatan Sipil Kota Medan Tahun 2021, di Hotel Grand Kanaya Medan, Kamis (21/10) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sebagai salah satu bentuk koordinasi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berangkat dari hasil evaluasi survei kepuasan masyarakat secara periodik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar Forum Grup Diskusi (FGD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Zulkarnain mengatakan, dari evaluasi survei kepuasan yang dilakukan, masih ditemukan gap atau kesenjangan antara kualitas pelayanan Adminduk yang diharapkan dengan capaian kualitas pelayanan Adminduk yang dinikmati sampai saat ini.

“Penyelenggaraan Adminduk itu stakeholder-nya luas, pemangku kepentingannya luas. Saat ini tugas ataupun fungsi Adminduk tidak hanya dalam rangka penerbitan, penataan, berbagai dokumen kependudukan, tapi sampai kepada pemanfaatan data oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun institusi publik lainnya,” kata Zulkarnain, di sela-sela FGD Koordinasi Peningkatan Mutu Pelayanan Administrasi dan Pencatatan Sipil Kota Medan Tahun 2021, di Hotel Grand Kanaya Medan, Kamis (21/10).

Apalagi, lanjutnya, saat ini banyak program kerja OPD ataupun sektor publik lainnya yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tang teranyar, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dirancang berbasis NIK.

“Bagaimana Disdukcapil mampu menyediakan data yang semakin akurat dan valid. Karena stakeholder-nya luas, maka kita butuh berbagai saran dan masukan yang konstruktif, nantinya bisa dijadikan dasar formulasi bagi kebijakan dan perubahan peningktan kualitas ataupun mutu pelayanan Adminduk pada masa yang akan datang, baik dalam aspek pelayanan Adminduk maupun dari sisi pemanfaatan data kependudukan,” terangnya.

Zulkarnain menyebut, melalui koordinasi dan peningkatan pelayanan, maka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, termasuk di bidang Adminduk akan meningkat dari satu periode ke periode berikutnya.

“Jadi kalau di level tertentu puas, ada levelnya ke kepuasan yang lebih baik lagi. Sudah tercapai di situ, penginnya ke level atas lagi. Nah, tentunya kita berharap, kinerja pelayanan Adminduk bisa lebih optimal pada masa yang akan datang,” sebutnya.

Salah satu kinerja pelayanan Adminduk yang baik tentunya bisa diamati dari capaian, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, dan pencatatan sipil yang ada di setiap lemari masyarakat. Diharapkan, seluruh masyarakat, keluarga, memiliki semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang diperlukan, sehingga saat perlu tinggal ambil di lemari, atau kalau perlu Kartu Tanda Penduduk (KTP) tinggal ambil di dompet.

“Kita berharap, sesuai dengan visi misi pembangunan kota di bidang pelayanan publik, khususnya Adminduk, kita berharap cakupan kepemilikan semua dokumen kependudukan sesuai dengan target-target yang sudah kita tetapkan dari tahun ke tahun, sehingga berkontribusi memberikan sumbangan terhadap pencapaian visi misi pembangunan kota di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah,” ucap Zulkarnain.

“Yang paling pokok sebenarnya, cerminan terdepan dari pelayanan publik Adminduk itu adalah Dukcapil Zona Integritas,” lanjutnya.

Terus Kembangkan Layanan Online

Zulkarnain juga menyinggung soal layanan online. Menurutnya, sejak 2 tahun lalu pihaknya sudah dan terus mengembangkan layanan online yang diberi nama SiBisa. Sesuai dengan kebijakan transformasi digital di bidang pelayanan publik, semua produk-produk utama kependudukan bisa diakses di Aplikasi SiBisa melalui layanan online, kapanpun dan dimanapun.

“Bahkan fasilitas layanan online sampai kepada pengantaran langsung dokumen ke rumah-rumah. Sebab Disdukcapil sudah bekerja sama PT POS Indonesia untuk pelayanannya, termasuk aplikasi pelaporan kematian, kelahiran, pindah. Itu sudah kita rancang aplikasinya,” terangnya.

Jika sebelumnya sudah dirancang di tingkat kelurahan, sekarang juga dilakukan pelatihan sampai di tingkat lingkungan. Jadi setiap kepala lingkungan ke depan diharapkan sudah bisa membuat pelaporan kematian, kelahiran, pindah, melalui aplikasi yang disiapkan.

“Aplikasi pelaporan ini beda dengan SiBisa. Karena banyak keluarga yang tidak mau mengurus akta kematian, tapi peristiwa kematiannya tetap harus dilaporkan untuk membangun data yang semakin akurat. Kalau keluarga enggak mau memohonkan akta kematian, kepala lingkungan bisa melaporkannya,” Zulkarnain menandaskan.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh berbagai perwakilan stakeholder terkait dan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran Covid-19, seperti para peserta yang masuk ke lokasi diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi