Polres Langkat Tangkap Enam Pelaku Penganiayaan

Polres Langkat Tangkap Enam Pelaku Penganiayaan
Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Iptu Bram Chandra, saat memperlihatkan barang bukti saat paparan dihalaman depan Mapolres Langkat, Kamis (4/11). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, menangkap enam tersangka yang melakukan pembacokan terhadap M Rasyad (45) warga Sawit Seberang, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

" Enam pelaku sudah kita amankan, sedangkan dua tersangka lainnya masih DPO oleh pihak kepolisian," ujar Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Iptu Bram Chandra, saat pemaparan dihalaman depan Mapolres Langkat, Kamis (4/11).

Dijelaskannya, tindak pidana penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang tersebut berlangsung di sekitar pajak Sentral Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sabtu (30/10) sekira pukul 01.30 WIB.

Korban M Rasyad ( 45) warga Sawit Sebrang, mengalami pengeroyokan oleh para pelaku hingga merenggang nyawa, dengan luka bacok dibagian kepala, kedua lengan, dan luka tikam dipunggung belakang, kepala sebelah kanan remuk, serta sekujur badan dipenuhi luka lembam dan koyak.

Para pelaku yang diamankan yakni, JM alias Jamal (28 ) warga Dusun VIII Suka Makmur Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, YS alias Usuf (22), RS alias Putra (25) keduanya warga Lingkungan II Emplasmen Kecamatan Sawit Seberang Kabuparen Langkat.

Kemudian SK alias Suki (30) warga Desa Bukit Sari Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat, AH alias Mahdi (22) warga Dusun I Desa Bulu Duri Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, FP alias Nando (25) warga Lingkungan I Pajak Sentral Kelurahan Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat.

Selain mengamankan pelaku, sambung Joko, pihak kepolisian juga menyita barang bukti beberapa bilah senjata tajam berupa parang panjang, beberapa potong beroti dan kayu yang dijadikan para pelaku sebagai alat menganiaya korban.

Lebih jauh dijelaskan, keributan ditenggarai hanya akibat adanya selisih paham untuk pengaturan jadwal jaga malam dilokasi pajak sentral tersebut, antara kedua kelompok pemuda, yang akhirnya terjadi bentrok dan berujung kepada penganiayaan, ujar Joko.

Sejauh ini kondisi dan situasi Kamtibmas sudah berjalan normal dan terkendali dan antara kedua kelompok pemuda yang tadinya berselisih faham sudah membuat nota kesepakatan damai.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi