Kapolres Langkat Rekomendasi PDTH Personel yang Sempat Viral di Medsos

Kapolres Langkat Rekomendasi PDTH Personel yang Sempat Viral di Medsos
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat memberikan keterangan terkait rekomendasi PTDH oknum persone Polres Langkat (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Salah seorang oknum polisi yang tercatat dan bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Langkat direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat (PTDH), karena tersandung berbagai macam tindak indispliner di kesatuan dan tindak pidana di masyarakat.

Ironisnya, oknum tersebut sempat memviralkan diri beserta anaknya seolah-olah pihak Polres Langkat yang selama ini berbuat zalim dan tidak berpihak kepada dirinya.

Pimpinan Polda Sumut dan Kapolres Langkat merespons adanya video yang sempat viral dengan akun @abdultamba_007 (oknum personel Polres Langkat yang bernama Bripka Abdul Tamba).

Oknum tersebut tercatat sebagai personel pembinaan Propam Polres Langkat. Dalam video tersebut, ia menyampaikan keluhan atas rekomendasi sidang KKEP berupa PTDH.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, didampingi Kasi Propam, Iptu Zulkarnain, secara resmi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Jumat (12/11).

Sekitar 16 pelanggaran dilakukan Tamba, tercatat dari tahun 2010 sampai dengan 2021, bahkan pihak Polres Langkat telah berulang kali melakukan upaya pembinaan terhadap oknum tersebut, namun sayangnya tidak menunjukkan itikad baik untuk mengubah sikap.

Pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2010 berupa pelanggaran tindak pidana penyekatan dan pemerasan terhadap pelaku penyalahguna narkoba.

Oknum tersebut juga divonis PN Medan tertanggal 18 November 2010 dan pidana kurungan 5 bulan terkait pemerasan terhadap pelaku penyalahguna narkotika, di mana pelaku narkotika dimintai uang sebesar Rp 5 juta, serta dihukum disiplin.

Atas dasar berbagai pelanggaran disiplin, etik dan pidana maka yang bersangkutan direkomendasikan PTDH sebagai anggota Polri dalam sidang KKEP di Mapolres Langkat.

Masih penjelasan Kapolres, adapun motif Bripka Abdul Tamba membuat video yang sempat viral tersebut, diduga untuk mendapatkan perhatian publik dan mendiskreditkan Polres Langkat.

Upaya pembinaan juga sudah berulang kali dilakukan terhadap oknum tersebut, namun tidak adanya perubahan, sehingga dinilai tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri dan direkomendasikan PTDH.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Langkat menegaskan, apa yang disampaikan di akun @abdultamba__007 terkait perlakuan terhadap anaknya di Asrama Polres Langkat ltu tidak benar. Dari hasil penyelidikan Paminal, yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap istri, pada akhirnya istrinya melarikan diri meninggalkan anak-anaknya.

Kapolres juga mengimbau dan berharap kepada masyarakat dapat menyikapinya secara bijaksana, dan percayakan kepada pihak Polri terkait penanganan oknum anggota yang bersalah dan melakukan pelanggaran.

"Pimpinan Polda Sumut dengan tegas siapapun personel yang menciderai marwah dan institusi akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang ada, dan bagi setiap personel yang berprestasi, Kapolda juga akan memberikan reward atau penghargaan," pungkas Danu.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi