Diduga Lalai, Dokter Kecantikan di Medan Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lalai, Dokter Kecantikan di Medan Dilaporkan ke Polisi
Wajah korban yang mengalami luka. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang pasien mengalami luka di wajah usai melakukan perawatan kecantikan di salah satu klinik kecantikan di Pandau Buku I, Kota Medan.

Rudy Haryono (40) dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena diduga lalai sehingga mengakibatkan luka di wajah pasiennya, Erna Juliyanti Lase warga Jalan Platina, Medan.

Dari informasi yang diperoleh, korban mengalami kejadiannya pada Jumat (19/3). Saat itu, ia ingin melakukan perawatan wajah nya kepada pelapor. Selanjutnya, dilakukan terapi sinar wajah. Namun, hal yang tidak diinginkan terjadi, bukannya tambah cantik, wajah pasien malah luka.

Merasa kurang puas, pasien pun mendatangi dokter Rudi beberapa hari berikutnya di tempat praktiknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali.

Namun, hasil yang diinginkan tidak diharapkan. Wajah pasien tetap luka. Merasa ada kesalahan dalam melakukan tindakan, akhirnya pasien pergi ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

Setelah menceritakan masalahnya, pihak Dinkes mengatakan apa yang dilakukan dokter tersebut sudah menyalah. Kemudian, pasien menempuh jalur hukum melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti: STTP/B/1986X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Poldasumut tanggak 8 Oktober 2021.

Setelah dilaporkannya, Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung gerak cepat dengan mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penelitian laporan bernomor B/4890/X/Red.1.24./2021/Reskrim bertanggal 22 Oktober 2021.

"Kami mau dokter tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami minta Polisi melakukan keadilan sesuai Presisi," kata Erna, Kamis (25/11).

Sesuai bukti CCTV, dokter tersebut saat melaksanakan tugasnya sedang bermain game, sehingga tidak fokus kepada pasien.

Terpisah, Plt. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan, akan mempelajarinya dan akan memberikan keadilan.

"Kami pelajari ya," kata Firdaus.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi