Petugas mendata WNI bermasalah yang baru dideportasi dari Malaysia (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Bandara Kualanamu, Kamis (9/12) pagi.
Dari 22 orang yang dideportasi tersebut,14 orang berjenis kelamin laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari Sumut dan Aceh.
Sebelum dideportasi, puluhan orang ini sempat ditahan kepolisian Malaysia antara 6 bulan sampai 1 tahun.
Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pos Kualanamu, Suyoto, menjelaskan para WNI ini rata-rata dideportasi karena menyalahi keimigrasian. Berangkat tanpa dokumen lengkap untuk bekerja di Malaysia.
"Jumlah yang dideportasi sebayak 22 orang, 21 orang warga Sumut dan 1 warga Aceh," kata Suyoto.
Para warga Sumut ini berasal dari Medan, Deli Serdang, Langkat, Batubara dan Labuhanbatu.
Awalnya mereka dideportasi dari Malaysia ke Jakarta. Kemudian dilakukan isolasi selama satu pekan di wisma Atlet sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Para WNI bermasalah ini setelah kita data di Bandara Kualanamu, selanjutnya dipulangkan ada yang pulang sendiri, dijemput keluarga dan ada yang dipulangkan pihak UPT BP2MI Medan," jelasnya.
"Mereka pergi ke Malaysia naik kapal laut dari Tanjungbalai. Sesampainya di Malaysia, bekerja, ada yang di restoran dan bangunan," paparnya.
Menurutnya pemerintah Malaysia akan terus melakukan deportasi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Apalagi saat ini masih banyak WNI bermasalah di sana.
(KAH/EAL)