PLN Laksanakan Multi Stakeholder Forum Regional Sumut, Sosialisasi Anti Suap

PLN Laksanakan Multi Stakeholder Forum Regional Sumut, Sosialisasi Anti Suap
Multi Stakeholder Forum Regional Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Unit Induk PLN di Sumatera Utara (PLN UIW Sumatera Utara, PLN UIK Sumatera Bagian Utara, PLN UIP Sumatera Bagian Utara) menggelar Multi Stakeholder Forum dan bimbingan teknis di Medan.

Multi Stakeholder Forum ini digelar dengan maksud untuk menyosialisakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PLN.

Kegiatan ini dihadiri General Manager (GM) PLN UIW Sumut, Pandapotan Manurung, GM PLN UIK Sumatera Bagian Utara, Poernomo, GM UIP Sumatera Bagian Utara, Octavianus Padudung, Beserta Seluruh Jajaran Senior Manager dan Manager Unit Pelaksana yang ada di PLN Sumatera Utara serta dihadiri juga oleh Mitra kerja/Stakelholder ketiga Unit PLN tersebut.

Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut diisi dengan pemahaman serta penerapan SMAP, pengenalan PLN Mobile serta sharing session dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut.

Pada pembukaan acara, Pandapotan Manurung menjelaskan, pentingnya persamaan persepsi serta sosialisasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Mitra kerja dan stakeholder yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung kepada PLN.

Hal ini sejalan dengan apa yang telah diraih oleh PLN yaitu sertifikat “ISO 37001 Anti-Briberry Management”, diharapkan juga pelaksanaan bimbingan teknis yang dipaparkan oleh pihak kejaksaan tinggi natinya juga dapat bermanfaat dan menjadi bekal dalam pelaksanaan kontraktual dengan PLN.

“Dengan Multi Stakeholder Forum dan bimbngan teknis ini diharapkan semua Stakeholder memahami penerapan prinsip 4 No’s dan dapat menjadi bekal untuk pelaksanaan-pelaksanaan kontraktual dengan PLN kedepannya,” kata Pandapotan, Sabtu (18/12).

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Mitra PLN yang berisikan tentang prinsip 4 No’s, di antaranya No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap), No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk lainnya), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Pakta Integritas ini nantinya akan dipajang pada kantor PLN sebagai bagian komitmen bersama antara PLN dengan mitranya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi