Mapel Sumut Desak Kapolda Usut Dugaan Penggunaan Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit

Mapel Sumut Desak Kapolda Usut Dugaan Penggunaan Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Plang PT ANJ Agri (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia, mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengusut tuntas dugaan pengunaan hutan lindung dan penggunaan lahan yang diduga tidak memilki dasar hukum (HGU) dijadikan kebun kelapa sawit oleh PT ANJ AGRI Binanga di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dan Padanglawas (Palas) di Devisi 4, 11,12 dan 13, diduga telah melanggar Undang-Undang Penggunaan HGU Nomor 18/2004.

Koodinator Mapel Sumut, Franstio Budiman Hutagalung mengatakan, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Lystio Sigit Prabowo, seluruh mafia tanah dan perusak lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat harus segera ditumpas. Tujuan mulia Presiden dan Kapolri ini harus didukung semua pihak.

"Kami sudah kirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Polda Sumut Rabu 12 Januari 2021 dan dengan Nomor : 012/O/Dumas/DPP-MAPEL/I/2022 lengkap lokasi titik kordinat dengan bukti-bukti lain yang dibutuhkan sudah di lampirkan. Ini merupakan Dumas yang sudah beberapa kali, bahkan masyarakat sudah beberapa kali aksi di Polda namun tak ada tanggapan dan titik terang. Kami sangat berharap Kepada Bapak Kapolda Sumut sebagai putra daerah Sumatera Utara untuk mengusut tuntas laporan kami ini," katanya, Kamis (13/1).

Melalui statement ini, Mapel Sumut mendesak Polda Sumut untuk segera memeriksa dan menangkap pihak-pihak terkait yang terkesan mendiamkan.

"Selama puluhan tahun pihak perusahaan diduga mengelola lahan negara tanpa ada alas dasar hukum (HGU). Patut diduga ada penyelewangan pajak negara. Jelas ini sangat merugikan negara dan masyarakat selama puluhan tahun," ujarnya.

Tidak hanya kepada Polda Sumut, Mapel Sumut juga mendesak Kementrian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin PT ANJ AGRI Kebun Binanga Kabupaten Paluta dan Palas seperti yang dilakukan Presiden Jokowi mencabut izin PT ANJ AGRI di Papua.

"Kami akan terus kawal hal ini sampai selesai, kami tidak akan diam. Ini persoalan lingkungan, negara dan masyarakat yang dirugikan. Dumas ini juga sudah kami teruskan ke Bapak Kapolri, Ibu Mentri Lingkungan Hidup dan Bapak Presiden Joko Widodo," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi