Bank Rakyat Indonesia

Pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat Bisa Capai Rp 100 Juta

Pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat Bisa Capai Rp 100 Juta
Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lubuk Pakam, Deli Sopian bersama para staf (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Batang Kuis - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lubuk Pakam menggelar Gathering bertajuk “Ekosistem Desa/Kelurahan Tahun 2022” di gedung Prime Hotel Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Kamis (13/1).

Pimpinan Cabang BRI Lubuk Pakam, Deli Sopian mengatakan, gathering bertujuan sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dengan memfasilitasi khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lewat sejumlah programnya.

Sinergitas dimaksudkan mempercepat laju pertumbuhan perekonomian masyarakat terlebih dampak dari pandemi Covid-19 serta memberikan dampak positif bagi BRI.

Kata Sopian, daerah ini punya banyak potensi yang bisa digarap di wilayah kerja BRI Cabang Lubuk Pakam. Salah satunya, Deliserdang punya Dana Desa baik Anggaran Dana Desa bersumber dari ABPD maupun Dana Desa bersumber dari APBN ditambah Bagi Hasil Pajak (BHP) mencapai Rp 500 miliar lebih.

Bila potensi tersebut mampu dirangkul BRI lewat pendekatan melalui para kepala desa, tentu bisa menjadi target yang turut membantu kemajuan Badan usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga sinergitas tersebut bisa dirasakan masyarakat manfaatnya.

Apalagi sebelumnya, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PMD) Deliserdang Khairum Azman, banyak BUMDes di Deli Serdang yang kurang tumbuh karena berbagai kendala.

“Kita lihat tadi, dari Anggaran Dana Desa saja mencapai Rp 500 miliar. Para maketing BRI, ini bisa menjadi potensi untuk ditarget,” jelasnya.

Sopian juga menyampaikan kabar gembira bagi pelaku UMKM, tahun 2022 pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa mencapai Rp 100 juta atau di atas Rp 50 juta yang tahun sebelumnya hanya sampai Rp 50 juta.

“Mulai 2022 ini, KUR mencapai Rp 100 juta yang meningkat dari tahun lalu hanya Rp 50 juta,” ungkap Sopian.

Namun pengajukan dana KUR di atas angka Rp 50 juta, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM. Satu di antaranya harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha.

“Untuk pengajuan di atas Rp 50 juta harus ada NPWP yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku UMKM. Karena itu, diharapkan Pemkab Deli Serdang bisa memfasilitasi dan mempermudah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan NPWP,” tandasnya.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi