Digitalisasi Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi

Digitalisasi Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin, mengikuti rapat dari Langkat Comand Center ( LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (24/1). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Langkat - Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin mengatakan, digitalisasi diberbagai bidang mampu mengurangi kontak fisik dan potensi tindak pidana korupsi.

"Perbaikan sistem perlu dilakukan, perlu dikaji sistem politik pemerintah kita ke sistem yang diupayakan lebih transaparan untuk mengurangi kontak fisik, di antaranya dengan digitalisasi di berbagai bidang," kata Afandin saat mengikuti rapat kerja Evaluasi Program Strategis yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berlangsung daring, Senin (24/1).

Pada saat itu, Tito menyampaikan, awal tahun 2022 ini sudah ada beberapa kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hal itu harus menjadi perhatian semua pihak karena selain berdampak pada yang bersangkutan, juga terhadap kepercayaan publik," ucap Afandin mengulang perkataan Tito.

Kata Afandin, bentuk tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, disusul promosi/ mutasi jabatan, lalu suap atau gratifikasi. Setidaknya ada tiga hal yang rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Pertama, sistem politik. Sebab biaya politik yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah menjadi penyebab tindakan korupsi demi menutupi hutang biaya politik.

"Jika kepala daerah terpilih, lalu pemasukannya kurang tidak bisa menutupi biaya politik akhirnya terjadi korupsi untuk menutup biaya politik," tuturnya.

Kedua, sistem rekrutmen transaksional. Ketiga, sistem administrasi pemerintahan yang membuka peluang tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, perlu perbaikan sistem pemerintahan yang lebih digitalisasi. Inilah yang kemudian memunculkan konsep "smart city", "smart government", dan "e-government".

Mulai dari perencanaan sampai eksekusi dalam pelaksanaan semua harus dibuat digital, dengan begitu, sistem pemerintahan yang bersih akan terealisasi, yang juga berdampak pada pemasukan negara lewat PAD dan kesejahteraan aparatur negara.

Firli mengatakan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan perlu perbaikan sistem, mengupayakan transparansi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang.

"Yang paling menjadi perhatian kita adalah tentang sistem tentang tata kelolaan dari pemerintahan daerah itu sendiri," kata Firli.

Dia berharap kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah dapat ditekan sedini mungkin. Serta yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem itu sendiri.

" Dengan sistem yang baik tidak akan terjadi korupsi, korupsi terjadi karena ada kekuasaan, ada kesempatan, dan kurangnya Integritas," tegasnya.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi