Klarifikasi PT Austindo Nusantara Jaya Agri Terkait Tudingan Mapel Sumut

Klarifikasi PT Austindo Nusantara Jaya Agri Terkait Tudingan Mapel Sumut
PT Austindo Nusantara Jaya Agri (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Terkait pemberitaan berjudul “Mapel Sumut Desak Kapolda Usut Dugaan Penggunaan Hutan Lindung Jadi Kelapa Sawit”, pihak PT Austindo Nusantara Jaya Agri memberikan klarifikasi.

Melalui surat klarifikasi yang diperoleh, Selasa (18/1), ditandatangani General Manager, Taufan S Sibarani menyatakan, PT Austindo Nusantara Jaya Agri menghormati hak menyatakan pendapat atas pengaduan yang disampaikan oleh pihak menamakan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel).

PT Austindo Nusantara Jaya Agri juga menyatakan, perusahaan merupakan badan hukum yang patuh dalam pemenuhan perizinan beroperasi, dan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas memiliki Hak Guna Usaha, memiliki Izin Usaha Perkebunan, dan memastikan tidak berusaha pada kawasan hutan lindung.

Selanjutnya, perusahaan menjalankan prinsip Pengembangan Bertanggung Jawab melalui berbagai program konservasi dan pelestarian lingkungan, pelibatan dan pengembangan kemitraan bersama masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kemudian, perusahaan telah memenuhi sertifikasi ISPO, RSPO, dan ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan, memastikan bahwa operasional yang dijalankan perusahaan memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi