Hadapi Tekanan Global, Indonesia Perlu Perkuat Ketahanan Ekonomi

Hadapi Tekanan Global, Indonesia Perlu Perkuat Ketahanan Ekonomi
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Analisadaily.com, Jakarta - Indonesia perlu memperkuat ketahanan ekonomi agar bisa menghadapi berbagai tekanan dan tantangan global. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dilansir dari Antara, Selasa (25/1), tantangan global tersebut meliputi pandemi Covid-19, penurunan likuiditas dari tapering off, hingga ancaman perubahan iklim.

"Ketika sedang menghadapi Covid-19 kita tidak dapat menghindari ketidakpastian, kita hanya dapat menyiapkan ekonomi Indonesia agar tahan menghadapi berbagai tekanan ekonomi ini," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam Indonesia Economic Outlook 2022 di Jakarta.

Menko Luhut menuturkan pemulihan dan transformasi ekonomi harus dilakukan secara berdampingan dengan mempertimbangkan tantangan global yang semakin besar.

Di sektor kesehatan, Covid-19 telah memperlihatkan pentingnya reformasi sistem kesehatan nasional karena berkurangnya kapasitas rumah sakit, produksi farmasi, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan ketika berhadapan dengan varian Delta.

"Kita sempat mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat penting ketika negara lain mendahulukan kepentingan domestik masing-masing sehingga sangat penting pemerintah fokus investasi di sektor kesehatan. Banyak negara kini juga fokus pada hal yang sama karena mereka tidak mau terjebak dalam supremasi RRC dan India sebagai pusat produksi farmasi," kata Menko Luhut.

Di sektor komoditas, pemerintah juga terus memprioritaskan penerapan hilirisasi agar tidak bergantung pada ekspor bahan mentah. Hilirisasi sejauh ini telah diterapkan di komoditas kelapa sawit, bijih nikel, aluminium hingga petrokimia.

Sementara itu untuk menghadapi perubahan iklim pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 98/2021 mengenai nilai ekonomi karbon guna mencapai emisi karbon sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC).

Ada pun dari segi regulasi, pemerintah telah menyiapkan berbagai reformasi untuk mendukung investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia.

"Pemerintah lalu mengeluarkan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Implementasi UU Cipta Kerja akan memudahkan investasi dengan perizinan yang berbasis risiko," kata Menko Luhut.

Ia juga memastikan pemerintah akan terus menyiapkan skema insentif yang menarik untuk mendorong investasi baik investasi domestik maupun asing.

"Ke depannya kita terus akan fokus pada implementasi aturan-aturan ini untuk memudahkan investasi yang mendorong transformasi ekonomi Indonesia dan saya berharap rekan-rekan investor tidak segan-segan mengontak saya jika mengalami kesulitan dalam investasi," kata Menko Luhut.

Ia pun menegaskan Indonesia tidak dapat melarikan diri dari tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

"Maka dari itu kita perlu terus beradaptasi dan mengenali peluang dari setiap tantangan. Keberhasilan penanganan Covid-19 telah menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik, kita mampu. Saya berharap agar momentum pemulihan ekonomi yang sedang terus kita manfaatkan dengan baik," pungkas Menko Luhut.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi