Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Lembu Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Lembu Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
Kasi Intelijen Kejaksaan Asahan, Josron S Malau (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lembu tahun 2019 dengan anggaran Rp 1 miliar yang saat ini sudah sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut), di mana terdakwanya berinisial MS dari rekanan dan NN selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Asahan.

"Saat ini sidang dugaan kasus korupsi pengadaan lembu dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan minggu depan memeriksa saksi ahli dari BPKP Sumut," ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Asahan, Josron S Malau, Kamis (27/1).

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menetapkan tersangka baru pihak Kejaksaan Asahan sedang menunggu hasil putusan sidang nantinya.

"Untuk menetapkan tersangka baru kita lihat nanti isi putusan yang dituangkan oleh hakim Pengadilan Tipikor Medan yang menanganinya, dan nantinya akan masuk dalam pertimbangan," ujarnya.

Disinggung mengenai adanya pengakuan terdakwa NN dalam Berita Acara Perkara (BAP) yang menyebutkan ada keterlibatan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Asahan atau panitia lelang seperti perusahaan dari MS yang sudah disiapkan sebagai pemenang lelang meskipun perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan, Josron mengatakan, untuk mengenai itu pihaknya juga tinggal menunggu pemeriksaan dari terdakwa NN di dalam persidangan.

"Kalau nanti dalam persidangan NN menyebutkan ada keterlibatan panitia lelang, maka kita akan lakukan pengembangan dengan dasar pengakuan NN yang tertuang dalam putusan," tegasnya.

Dia juga menyebutkan dalam waktu dekat sidang ini akan memasuki agenda tuntutan.

"Biasanya selesai pemeriksaan saksi ahli akan dilanjutkan pemeriksaan saksi edy chat dan pemeriksaan terdakwa selanjutnya tuntutan, kalau tidak ada hambatan akhir bulan Febuari 2022 ini akan sidang tuntutan," ujarnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi