Tunggu Hasil Forensik

Polisi Akan Periksa Terbit Rencana Terkait Pembongkaran Kuburan

Polisi Akan Periksa Terbit Rencana Terkait Pembongkaran Kuburan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi (kanan) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Tim forensik sedang memeriksa hasil temuan dalam penggalian dua kuburan mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Sejauh ini polisi masih mendalami penyelidikan terhadap penyebab kematian dua penghuni kerangkeng manusia yang kuburannya telah ditemukan.

"Untuk hasil validnya kita masih menunggu dari tim forensik. Sesuai keterangan saksi, patut diduga," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (14/2).

Menurutnya pemeriksaan oleh tim forensik itu untuk mensinkronkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan dengan pemeriksaan forensik.

Hadi menyebut autopsi yang dilakukan tim forensik merupakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

"Sudah 65 lebih saksi dimintai keterangan terkait kasus itu. Penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap pihak atau keluarga TRP," ucapnya.

Lebih jauh Hadi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi atau keluarga, korban berinisial SG meninggal pada 15 Juli 2021. Sedangkan korban berinisial AS meninggal pada Februari 2019.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban sekitar 7 hari di dalam kerangkeng," terangnya.

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penggalian terhadap dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin, Sabtu (12/2).

"Ya, hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit," jelas Hadi Wahyudi saat itu.

Disebutkannya dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Penggalian kuburan itu melibatkan Direktorat Reskrimum serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi