Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama

Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Analisadaily.com, Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Setelah pemeriksaan, penyidik menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, dilansir dari Detik.com, Rabu (2/3).

Azis Samual dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris Pertama. Azis Samual diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan 5 tersangka.

"Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS," ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.

Polisi telah mengamankan 5 tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan 5 tersangka ini, berkembang hingga polisi memanggil Azis Samual.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi