Polres Serdang Bedagai Tangkap Juru Tulis Togel

Polres Serdang Bedagai Tangkap Juru Tulis Togel
Pelaku juru tulis togel yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Polres Serdang Bedagai terus menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), termasuk memberantas perjudian.

Dalam operasi pekat yang digelar Selasa (5/4) malam, petugas Satreskrim Polres Serdang Bedagai menangkap seorang juru tulis (jurtul) togel berinisial NN (45) warga Dusun V Pringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon seluler warna hitam yang di dalamnya terdapat nomor tebakan, tiga blok notes yang bertuliskan angka-angka, dua buah karbon, sebuah buku tafsir mimpi, tiga buah pulpen, satu blok rekap angka, sebuah dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 476.000.

Diketahui, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat yang cukup resah dengan praktik perjudian di Dusun V Pringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Kemudian tim IV Opsnal Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit I Pidum Ipda MK Bima Perkasa didampingi Aiptu Tarosky Manik melakukan penyelidikan sekaligus cek lokasi dimaksud.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dalam dapur rumahnya," kata Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, melalui Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, Kamis (7/4).

"Dalam Operasi Pekat 2022, tim Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan pelaku inisial NN yang berprofesi sebagai jurtul judi jenis kim atau togel di kediamanya di Dusun V Pringgan Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Selasa," jelas Made Mahendra.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Satreskrim Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara," tegasnya.

(BAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi