Polsek Kotarih Imbau Pedagang Jual Minyak Goreng Sesuai HET

Polsek Kotarih Imbau Pedagang Jual Minyak Goreng Sesuai HET
Spanduk bertulis imbauan kepada para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Bintang Bayu - Kelangkaan minyak goreng telah memicu keprihatinan hingga mendapat sorotan semua pihak, termasuk Polri.

Sebagai upaya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng, Polsek Kotarih melalui Bhabinkamtibmas Aiptu H. Pardede memasang spanduk di Desa Bintang Bayu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, bertuliskan imbauan kepada para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud, melalui Kapolsek Kotarih, Iptu D. Panjaitan, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya Polri dalam mengimbau para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu cara tersebut juga sebagai antisipasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan oknum pedagang maupun masyarakat.

"Kita lakukan untuk antisipasi kelangkaan minyak goreng dan mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng," pungkas Panjaitan.

(BAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi