Pemusnahan Narkotika, 33 Tersangka Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap

Pemusnahan Narkotika, 33 Tersangka Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap
Petugas Kepolisian sedang memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara membakar dan merebus di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (19/4) (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan periode 4 Maret-16 April 2022.

Dari pengungkapan ini, terdapat 21 kasus dan 33 tersangka. Kemudian, barang yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 233.723,48 gram, ganja seberat 31,34 gram dan Pil Ecstasy sebanyak 6.384 butir.

"Modus yang dipergunakan menjemput sabu ke tengah laut Indonesia-peraian lampu Patombeng Malaysia (Sikincan) dengan menggunakan kapal nelayan lalu membawa ke tangkahan di Tanjungbalai," papar Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, sebelum membakar barang bukti di Mapolda Sumut, Selasa (19/4).

Panca menjelaskan, pelaku menyembunyikan sabu ke dalam dua buah tas ransel dan membawanya dengan mobil serta diletakkan pada bangku barisan nomor dua dengan total 20 bungkus. Lalu, meletakkan tiga buah karung berukuran kecil yang berisikan sabu di bangku belakang mobil dengan total 25 bungkus.

Pelaku menggunakan tiga unit mobil, satu unit mobil sebagai team swiper atau team pemantau, satu unit mobil membawa sabu seberat 20 Kg dan 1 unit mobil membawa sabu seberat 79 Kg. Barang disembunyikan di body mobil sebanyak 20 bungkus sabu.

"Adapun pasal yang dilanggar, yaitu Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukuman Pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00," ujar Panca.

Dia menambahkan, dari pengungkapan ini masyarakat yang diselamatkan sebanyak 941.408 orang.

(CSP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi