Seorang Ayah Tega Banting Anak Kandungnya Hingga Tewas

Seorang Ayah Tega Banting Anak Kandungnya Hingga Tewas
Pelaku pembunuhan terhadap anak kandungny menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tembung - Seorang ayah tega membunuh anak kandungnya lantaran terbangun dan muntah-muntah saat tidur di sampingnya.

Pelaku yang emosi langsung membanting anaknya yang masih berusia kurang lebih 3 tahun hingga meninggal dunia.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/4) pagi.

"Pelakunya merupakan ayah kandung korban berinisial FP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (30/4).

Fathir menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban yang masih balita tidur di kasur berdampingan dengan pelaku yang merupakan ayahnya. Sedangkan istrinya tidur di lantai kamar depan pintu.

"Karena anak tersebut terbangun dan muntah-muntah, kemudian tersangka emosi dan merasa terganggu sehingga membanting korban dari atas tempat tidur," ucapnya.

Saat itu pelaku membanting korban dari atas tempat tidur sebanyak 2 kali lalu membanting kembali ke lantai dan pelaku memukul wajah dan dada korban.

"Ibu korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Madani selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Mitra Sejati dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 19.30 WIB. Kemudian korban ke RS Bhayangkara guna otopsi," terang Fathir.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (3), (4) UU No. 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dan ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tuanya atau Pasal 44 UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tegasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi