Polisi Gerebek Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Medan, 3 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Medan, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pangkalan gas di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Keluarahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, digerebek polisi karena dijadikan tempat pengoplos LPG 3 Kg.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Kamis, 27 Juli 2023, malam.

“Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (28/7).

Saat penggerebekan, 3 orang yang ditangkap sedang mengoplos gas LPG yang seharusnya untuk subsidi dari ukuran 3 Kg dioplos ke tabung berbagai ukuran, yaitu tabung ukuran 12 Kg, 15 Kg, dan 5,5 Kg.

“Pengungkapan ini dilakukan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim,” terang Hadi.

Barang bukti yang disita berupa 349 tabung LPG ukuran 3 Kg, kemudian 124 tabung LPG ukuran 12 Kg. Lalu, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel, serta beberapa peralatan yang digunakan untuk mengoplos gas.

“Aktivitas di tempat ini sudah berlangsung selama enam bulan,” sebut Hadi.

Polda Sumut terus melakukan upaya dan langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan di tempat-tempat lain terkait adanya dugaan pelanggaran. Polda Sumut berkomitmen menindak aktivitas ilegal.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menuturkan, 3 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RT, NF, dan APG. Untuk RT berperan memindahkan gas ukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg pakai alat bantu pipa.

NF bertugas membersihkan setelah pengoplosan, dan APG menjual tabung gas yang sudah dioplos ke ukuran 12 Kg. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, gas diperoleh dari wilayah Kota Medan.

Disebutkan Teddy, pemilik berinisial BSS melarikan diri. Saat ini sedang dilakukan pencarian. Pangkalan yang digerebek ini terdaftar atas nama berinisial N. Pihaknya meminta kepada masyaarakat untuk bisa sama-sama mengawasi pendistribusian LPG subsidi.

“Jangan sampai disalahgunakan,” tandasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi