Masyarakat Peduli Delitua Gelar Konsolidasi Tolak Wacana Penggusuran Pedagang Pasar Delitua

Masyarakat Peduli Delitua Gelar Konsolidasi Tolak Wacana Penggusuran Pedagang Pasar Delitua
Himpunan Masyarakat Peduli Delitua usai menggelar konsolidasi menolak wacana penggusuran pedagang Pasar Delitua. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisa daily.com, Medan - Masyarakat dan pedagang Delitua yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Peduli Delitua berkonsolidasi menolak wacana penggusuran pedagang dan warga yang menempati lahan PTKAI oleh Pemkab Deliserdang. Pemkab Deliserdang dinilai belum memberi solusi yang langsung menyentuh akar masalah para pedagang di Delitua.

Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Delitua, Thomas Jeferson Tarigan, SH, MH, pada wartawan, Selasa (9/6/2026). "Wacana penggusuran pedagang sudah berlangsung sejak tahun 2014 berlanjut di tahun 2020 dan sekarang di tahun 2026 ratusan pedagang di Pasar Delitua sudah mendapatkan 3 kali surat peringatan di tahun ini,"ungkapnya.

Permasalahan ini, lanjut Thomas yang juga Ketua Persaudaraan 98 Sumut ini, terus berlangsung dan berlarut-larut sampai sekarang karena pembangunan yang dilakukan Pemkab Deliserdang tidak pernah melibatkan masyakat. Keluhan-keluhan para pedagang yang sempat direlokasi ke Pasar Deli Old Town di Kelurahan Delitua Barat juga tidak direspon dengan baik oleh pengelola pasar sehingga pedagang kembali berjualan di lapak semula di Pasar Delitua.

"Dan di tahun 2026 ini Pemkab Deliserdang kembali melakukan wacana penataan. Bukan itu ke pedagang saja, wacana penataan itu juga merembet ke pemilik rumah yang mendiami lahan PTKAI. Pemilik rumah di sini dianggap penggarap liar yang tidak punya legal standing. Padahal warga Disni sudah 3 Sampai 4 generasi tinggal disini,"ungkapnya.

Dikatakan Thomas, pasar Delitua, sudah ada sejak zaman Belanda yang bertahan sampai sekarang. Setidaknya untuk saat ini ada sekitar 500-an pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar Delitua. Informasi beredar, kuatnya wacana penataan yang akan dilakukan Pemkab Deliserdang karena adanya pihak ketiga yang ingin menjadikan Pasar Delitua sebagai pusat kuliner.

Baca Juga

Rekomendasi