Karyawan PTPN III Deklarasi Tuntut Berantas Mafia Tanah Penghambat Investasi Negara

Karyawan PTPN III Deklarasi Tuntut Berantas Mafia Tanah Penghambat Investasi Negara
Karyawan PTPN III deklarasi tuntut berantas mafia tanah penghambat investasi negara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Karyawan PTPN III gelar rapat koordinasi pengamanan tahun 2022. Kepala Bagian Umum PTPN III, Christian Orchard Perangin-Angin menjelaskan, hal ini bertujuan pengamanan, siap menjaga produksi dan aset negara.

“Rapat diawali deklarasi ratusan karyawan, khususnya di bidang pengamanan yang merupakan utusan dari seluruh unit kerja wilayah PTPN III ditandai dengan penandatanganan stempel merah,” tegasnya, Selasa (28/6).

Lebih lanjut dikatakan, sudah saatnya negara berdaulat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN III memiliki tanggung jawab untuk mendukung program pemerintah, Kepolisian Republik Indonesia (apolri), Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pertanahan Nasional dan Instansi terkait untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kami tidak mengeneralisir seluruh petani, namun beberapa oknum yang selalu menyatakan diri sebagai petani menurut saya merupakan bagian dari ekosistem mafia tanah di Sumatera Utara,” tambah Orchard.

Padahal dilihat dari karakteristik petani di Indonesia selalu bekerja dengan baik, tidak memperkaya diri sendiri, memiliki tujuan hidup yang positif demi kepentingan keluarganya dan memiliki tanggung jawab untuk mengusahakan tanaman pertanian di atas tanah yang adalah miliknya, bukan sebaliknya seperti oknum petani yang selalu mengambil kesempatan demi sebuah keuntungan di atas tanah negara.

“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, sebaiknya jangan ada perbedaan yang menganggap PTPN III bukan menjalankan tugas negara, bahkan sering dianggap tidak pro terhadap rakyat, padahal ribuan karyawan PTPN III merupakan rakyat Indonesia juga,” bebernya.

Ia juga menjelaskan, sudah saatnya rakyat Indonesia di PTPN III bersuara untuk mendukung program pemerintah tentang kedaulatan pangan, khususnya untuk memastikan kebutuhan minyak goreng.

“Membantu aparat penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional untuk mengurai permasalahan tanah di Indonesia agar kedepannya bangsa ini menjadi bangsa yang adil dan nakmur,” pungkasnya.

Tengku Rinel selaku SEVP Business Support PTPN III menyatakan selama ini karyawan PTPN III selalu dianggap bukan bagian dari rakyat Indonesia, selalu dianggap tidak pro dengan kepentingan rakyat. Padahal lebih kurang puluhan ribu karyawan PTPN III adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki kontribusi bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

“Makin merajalelanya mafia tanah yang berkedok petani merupakan penghambat dari investasi negara di PTPN III, khususnya untuk memastikan kebutuhan minyak goreng bagi rakyat, jika memang benar oknum tersebut merupakan petani, harusnya dia bekerja dengan penuh tanggung jawab diatas tanah yang diperolehnya dengan cara-cara yang baik,” sambungnya.

“Petani di Indonesia adalah petani yang bermartabat dan memiliki integritas, apalagi Indonesia dikenal sebagai Negara Agriculture, bukan malah mengambil kesempatan diatas tanah negara, mengadu domba rakyat dan negara,” lanjutnya.

Kegiatan rapat koordinasi pengamanan tersebut merupakan implementasi dan komitmen PTPN III dalam menjaga produksi dan aset negara khususnya memastikan investasi negara penanaman kelapa sawit dalam rangka memenuhi ketersediaan minyak goreng nasional bagi rakyat Indonesia.

Rapat yang dirangkai dengan deklarasi serta pernyataan sikap “Kami Rakyat Juga”, diisi paparan ahli komunikasi yang merupakan karyawan PTPN III, Dini Sriwati, tentang teknik komunikasi pengamanan PTPN III, dan penjelasan teknis terkait laporan pengamanan dan hukum berlangsung tertib dan berharap seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan dengan damai, jauh dari perpecahan demi tercapainya negara yang adil dan makmur serta rakyat yang sejahtera, terhindar dari praktek mafia tanah.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi