77 Pegawai Lapas Lubukpakam Naik Pangkat

77 Pegawai Lapas Lubukpakam Naik Pangkat
Upacara kenaikan pangkat pegawai Lembaga Pemasyarakatan Lubukpakam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Sebayak 77 orang pegawai Lapas Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, terima surat keputusan kenaikan pangkat reguler.

Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono, menegaskan pegawai yang hari ini secara resmi naik pangkat harus senantiasa bersyukur.

"Semoga dapat lebih meningkatkan kualitas kinerja, dan menjadi teladan, karena ini diberikan kepada petugas yang memenuhi kriteria," kata Hudi, Jumat (15/7).

Dengan bertambahnya pangkat, bertambah pula tanggung jawab moral dan pengabdian kita sebagai Insan Pengayoman.

Adapun kenaikan pangkatnya terdiri dari satu orang dari Penata Tingkat I (III/d) menjadi pangkat Pembina (IV/a), lima orang dari Penata (III/c) menjadi Penata Tk. I (III/d), dua orang Pengatur Muda Tk. I(II/b) menjadi Pengatur (II/c) dan enam puluh sembilan orang Pengatur Muda (II/a) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (II/b).

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi