Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Asahan

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Asahan
Gagalkan penyelundupan 40 Kg sabu di Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan KPPBC Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan 40 Kg sabu dari 2 lokasi berbeda.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Tutut Basuki menjelaskan, awalnya tim gabungan BNNP Sumut dan KPPBC Teluk Nibung menerima informasi ada sebuah rumah di daerah Air Joman, Asahan, diduga sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis sabu, Jumat (22/7).

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap rumah dimaksud, dan saat melakukan penggeledahan tim gabungan menemukan dua bungkus kemasan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2 Kg.

"Selain mengamankan barang bukti 2 Kg sabu, tim juga mengamankan tiga orang tersangka yakni berinisial AS, A, dan HH," katanya.

Selanjutnya, tim gabungan kembali melakukan pengembangan informasi pada lokasi berbeda di Sei Dadap, Kabupaten Asahan, dan menemukan dua karung berisi 38 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 38 Kg.

Tutut Basuki menjelaskan dari dua lokasi penindakan tersebut, tim gabungan berhasil menyita barang haram seberat 40 Kg, kemudian dilakukan pemusnahan bersama yang dihadiri beberapa instansi terkait lainnya dengan cara pembakaran menggunakan peralatan khusus.

"Semoga sinergi yang sudah terjalin dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, antara BNN dan DJBC dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan dengan harapan Sumut dan sekitarnya bebas dari narkoba," ucapnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi