Bupati Tapsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2022

Bupati Tapsel Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2022
Bupati Dolly Pasaribu menyampaikan KUA dan PPAS TA 2022 dalam sidang paripurna DPRD Tapsel (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Bupati Dolly Pasaribu menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (29/8).

Dalam paparannya, Bupati mengatakan pengantar rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2022 itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah sesuai Pasal 161 ayat 2.

Dikatakan, dalam pasal tersebut ada penjelasan terkait perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.

"Lalu, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan atau keadaan luar biasa," terangnya.

Lebih lanjut Dolly mengatakan, pada rancangan perubahan KUA itu ada perubahan kebijakan pendapatan daerah yang diproyeksikan, TA. 2022 sebesar Rp1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp115.169.187.649 dari yang telah direncanakan pada APBD TA. 2022 sebesar Rp1.324.150.663.414.

"Sementara untuk kebijakan perubahan belanja daerah yang diproyeksikan untuk TA 2022 sebesar Rp1.665.875.155.039 atau bertambah sebesar Rp232.686.136.303 dari APBD TA. 2022 sebesar Rp1.433.189.018.736," katanya.

Pembiayaan muncul, lanjut Bupati, akibat penerapan surplus atau defisit anggaran, perubahan kebijakan pendapatan pada TA 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp1.439.319.851.063. Sedangkan perubahan kebijakan belanja daerah TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.665.875.155.039 sehingga terjadi defisit sebesar Rp226.555.303.976.

"Untuk mencapai anggaran yang berimbang, maka defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp226.555.303.976, yang diperoleh dari selisih perhitungan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan," terangnya.

Diharapkan, para anggota dewan dapat menerima rancangan KUA dan PPAS TA 2022 ini untuk dibahas sehingga mendapatkan kesepakatan bersama.

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang bersama Wakil Ketua DPRD Rahmat Nasution dan dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat.

(HIH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi