ASPEK Indonesia Surati 9 Parpol di DPR, Desak Perjuangkan Nasib Rakyat

ASPEK Indonesia Surati 9 Parpol di DPR, Desak Perjuangkan Nasib Rakyat
Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia (Analisadaily/Istimewa/Internet)

Analisadaily.com, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengecam keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30.

Dipaksakannya kenaikan harga BBM di saat banyak masyarakat yang kehidupan ekonominya terpuruk dan jutaan pekerja diputus hubungan kerja (PHK) serta melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat, membuktikan bahwa Pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat.

Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat.

“Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat. Kewajiban Pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan rakyat,” demikian disampaikan Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis, Minggu (4/9).

Mirah Sumirat menyampaikan, ASPEK Indonesia pada Jumat, 2 September 2022 secara resmi telah mengirimkan surat kepada 9 Partai Politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), terkait penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Ternyata, pada Sabtu, 3 September 2022 Pemerintah tetap memutuskan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar. Dalam suratnya kepada 9 Partai Politik yang ada di DPR RI, ASPEK Indonesia mendesak seluruh Pimpinan dan Anggota Partai Politik yang berada di DPR RI periode 2019-2024, untuk juga menyatakan sikap tegas penolakan terhadap rencana Pemerintah yang akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar.

Surat Aspek Indonesia ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan.

Mirah Sumirat mendesak Presiden Jokowi untuk menggunakan hati nurani dan segera membatalkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, karena kondisi rakyat kecil saat ini sangat sulit. Sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. Kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.

“Tugas Pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat,” pungkas Mirah Sumirat.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi