Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah dan Ancam Mogok Nasional

Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah dan Ancam Mogok Nasional
Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah dan Ancam Mogok Nasional (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seratusan Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/10) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan aksi yang digelar pihaknya dilakukan serentak secara nasional di 34 provinsi di Indonesia. Ia menegaskan semua kebijakan pemerintah saat ini tidak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat, justru dianggap semakin memiskinkan rakyatnya sendiri.

"Undang-Undang Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver Ojol makin miskin, semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal. Kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," tegas Willy Agus Utomo dengan menggunakan pengeras suara di depan Gerbang DPRD Sumut.

Khusus untuk kenaikan upah, Willy menyampaikan, sudah saatnya Gubsu di tahun 2023 harus menaikan upah, baik Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) dinaikan sebesar 13 persen.

"Sudah 3 tahun buruh Sumut, baik di kabupaten dan kota tidak mengalami kenaikan upah. Jadi Gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang, wahai Gubsu bersedihlah, berempati pada buruhmu," teriak Willy di atas mobil komando.

Di akhir orasinya, Willy menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan aksi besar-besaran dengan menggelar mogok kerja nasional kaum buruh Indonesia jika tuntutan buruh dan rakyat tidak dipenuhi dengan segera mungkin oleh pemerintah.

"Khusus di Sumut, kami nyatakan tegas siap menggelar aksi mogok nasional, dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen serikat pekerja serikat buruh dan bersama Partai Buruh akan mengonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," ucap Willy.

Para pendemo ini mengusung 6 poin tuntutan rakyat, yakni menolak kenaikan harga BBM, cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah buruh Sumut sebesar 13 persen tahun 2023, tolak PHK massal, sahkan RUU PRT, dan laksanakan reforma agraria kepada petani Indonesia.

Satu jam melakukan orasinya, elemen buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut, M Sofyan, yang menyampaikan para anggota dewan sedang menggelar rapat paripurna, dan pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke Pemerintah Pusat dalam waktu segera mungkin.

Usai diterima oleh Kabag Humas DPRD Sumut, massa Partai Buruh membubarkan diri sekira pukul 12.30 WIB. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polrestabes Medan.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi