Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Nelayan di Tanjungbalai Alami Gangguan Jiwa

Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Nelayan di Tanjungbalai Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Seorang nelayan berinisial M (28) warga Jalan Benteng Pantai Olang Lingkungan III Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, mengalami gangguan jiwa akibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (22/10).

Selama dua bulan terakhir ini, korban M yang merupakan tulang punggung keluarga terpaksa harus dipasung karena telah meresahkan keluarga dan masyarakat sekitar.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi bersama Anggota DPR RI Komisi III, Hinca IP Panjaitan berkunjung ke rumah korban dengan maksud agar korban direhabilitasi ke Panti Rehab Prapat Janji dengan didampingi Lurah Sirantau, Agustina Sinulingga, Dokter Perawat Klinik Amanah Rehabilitas Narkotika Kabupaten Asahan, dr Zunaidi Nasution dan Relawan Rumah Aspirasi bentukan Hinca IP Pandjaitan.

Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, awalnya pihak Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa di daerah Pantai Olang ada warga yang dipasung karena selalu membuat keresahan atau keonaran.

"Setelah ditelusuri keonaran tersebut, akibat dari yang bersangkutan telah lama mengkonsumsi narkoba," terangnya.

Setelah dilakukan asesmen, korban juga dinyatakan kecanduan narkoba. Oleh karena itu pihak Polres Tanjungbalai berinisiatif melakuakn asistensi pada pihak keluarga untuk bisa membawa korban ke Panti rehab.

"Kita berharap korban dapat sehat kembali dan menjadi tulang punggung kembali dalam keluarga," harapnya.

Orang tua korban, Nursiah (62) melalui kakak korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanjungbalai beserta seluruh pihak yang terkait, karena sudi merawat korban dengan harapan sehat kembali biar bisa menjadi tulang punggung keluarga lagi.

"Terima kasih kepada Polres Tanjungbalai dan seluruh pihak yang telah membantu perawatan adik saya, mudah-mudahan sehat," ucapnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi