Dugaan Selingkuh, Oknum TNI AL Surati Kapolres Tebing Tinggi

Dugaan Selingkuh, Oknum TNI AL Surati Kapolres Tebing Tinggi
Kuasa hukum Letda C, Fitriyani, saat memberikan surat klienya di Polres Tebing Tinggi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaiy.com, Kualanamu - Oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Letda C melalui pengacara menyurati Kapolresta Tebing Tinggi agar menindak tegas oknum polisi berpangkat Bripka inisial RES yang diduga selingkuh dengan istri Letda C, MF.

"Kami tim kuasa hukum letda C, menyampaikan surat klien kami langsung ke Polresta Tebing Tinggi," kata Fitriyani, Kamis (27/10).

"Adapun surat yang dilayangkan berbunyi, istri klien kami inisial MF berduaan dengan RES, masuk hotel di Tebing Tinggi pada tanggal 7 September 2022 pukul 18:15 WIB. Lalu keluar hotel pukul 21:26 WIB," kata dia.

Kemudian, mereka makan bersama di rumah makan Tebing Tinggi pada tanggal 7 September 2022 pukul 22:10 WIB. Dengan begitu, Letda C merasa harkat dan martabatnya dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar.

"Untuk itu ia meminta mohon kepada Kapolres Tebing Tinggi untuk memproses oknum Bripka RES jabatan Ba Polres Tebing Tinggi dengan istri sahnya inisial MF sebagaimana dalam pasal 284 ayat 2 KUHP, dan berdasarkan kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan sumpa janji anggota Polri," paparnya.

Informasi yang dihimpun kasus dugaan perselingkuhan anggota Polres Tebing Tinggi, RES dengan istri Letda C, MF sampai sekarang berkas perkaranya masih diproses Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi