BNN Langsa Sediakan Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba

BNN Langsa Sediakan Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba
Kepala BNN Langsa, Werdha Susetyo, diabadikan bersama sejumlah wartawan di Langsa, usai silaturahmi di salah satu kafe, Rabu (14/12) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langsa, AKBP Werdha Susetyo mengatakan, bagi pecandu narkoba yang mau melakukan rehabilitasi di BNN setempat, dipersilahkan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Ya, kita persilakan kepada masyarakat yang ingin anak maupun saudaranya terbebas dari narkoba, silahkan datang ke BNN setempat, untuk dilakukan rehabilitasi jalan secara gratis," ujar Werdha dalam acara silaturahmi bersama wartawan di salah satu kafe di Langsa, Rabu (14/12).

Dikatakan, penguatan rehab pada pengguna narkoba tertuang pada Pasal 127 KUHP. Kemudian diberlakukan untuk penangkapan pelaku narkoba jenis ganja di bawah seberat 5 gram, dan sabu di bawah 1 gram, berdasarkan Surat Edaran Bersama Mahkamah Agung (SEMA) bisa melakukan rehabilitasi bagi pelakunya.

Kendati demikian, keputusan dan upaya rehabilitasi baru dapat dilakukan, setelah ada hasil pepenylidikan dan putusan pengadilan.

“Artinya, bagi masyarakat atau pelaku yang ditangkap dengan barang bukti ganja dibawah lima gram dan sabu dibawah satu gram bisa dilakukan rehabilitasi sebagaimana hasil penyidikan putusan pengadilan nantinya, apakah pelaku merupakan korban penyalahgunaan narkoba atau bukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Werdha mengatakan, selama kepemimpinannya di BNN Kota Langsa, nantinya tetap fokus pada pemberantas peredaran narkoba juga menjadi target utama.

"Kami berkomitmen membersihkan narkoba di Kota Langsa, demi membangun citra baik dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba," ujarnya lagi.

Upaya pemberantasan tersebut akan dimulai dari BNN, kemudian akan dilanjutkan kepada instansi pemerintah setelah berkoordinasi dengan pimpinan daerah setempat.

Setelah itu, pihaknya ke setiap gampong-gampong (desa) dalam wilayah Pemko Langsa, agar dapat mendeteksi secara dini terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan, dalam pemberantasan narkoba ini yang merupakan musuh bersama adanya dukungan dari semua pihak, terutama kepada wartawan dalam menyebarkan informasi, baik terkait bahaya maupun hasil kinerja BNN dalam memberantas narkoba.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi