Lantik 116 Kades, Bupati Paluta Minta Rangkul Elemen Masyarakat dan BPD

Lantik 116 Kades, Bupati Paluta Minta Rangkul Elemen Masyarakat dan BPD
Lantik 116 Kades, Bupati Paluta Minta Rangkul Elemen Masyarakat dan BPD (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunungtua - Sebanyak 115 Kepala Desa (Kades) terpilih se-Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) masa jabatan 2023-2028 dan 1 Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2020-2025 resmi dilantik Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, Selasa (27/12).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yusuf MD Hasibuan, dalam laporannya membacakan Keputusan Bupati Padanglawas Utara Nomor: 141/295/K/2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara dan Keputusan Bupati Padanglawas Utara Nomor: 141/300/K/2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bangkudu Kecamatan Portibi Kabupaten Padanglawas Utara.

Andar mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Terpilih yang baru saja dilantik, dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin, penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja program-program kerja ke depannya agar menjadi lebih baik, berkembang, maju, dan mandiri, senantiasa menanamkan niat, tekad, semangat, dan kinerja, untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya juga berharap agar semua Kades bisa menguasai dan memahami tugas pokok pentingnya sebagai seorang Kades, selanjutnya juga konsolidasi kepada elemen massa desa terutama kepada rival yang ikut mencalonkan diri pasalnya menurut Bupati hal ini merupakan langkah awal untuk menunjukkan kebersamaan dalam memajukan desa,” ucapnya.

Salah satu Kepala Desa yang dilantik, Johan Kurniawan Harahap mengaku siap merangkul semua lawannya dan menghormati satu sama lain, dan memajukan desanya.

Di akhir kegiatan, diumumkan secara simbolis penghargaan yang diterima Pemerintahan Kabupaten Padanglawas Utara beserta Desa Bengkudu dan Batang Pane II yang memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam kategori Kabupaten/Kota dan Pemerintahan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi