Ketiga Anak Ditetapkan Tersangka, Seorang Ibu Cari Keadilan Hukum

Ketiga Anak Ditetapkan Tersangka, Seorang Ibu Cari Keadilan Hukum
Seorang Ibu Cari Keadilan Hukum. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang ibu, Siulin alias Tjong Siulin (49), saat ini mencari keadilan hukum. Ia mempertanyakan atas penetapan tersangka ketiga putranya terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang kini sudah menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan.

Siulin alias Tjong Siulin melalui kuasa hukumnya Romy Tampubolon, mengatakan kasus ini sebenarnya adalah kasus saling serang (spelit). “Anak saya sudah lima bulan ditahan yang dua orang, sekarang satu orang lagi anak saya juga mau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Padahal anak saya yang satu ini tidak ikut campur dalam kejadian saling serang itu, bahkan dia melerai,” katanya, Rabu (04/01/2023).

Romy mengungkapkan, kejadian itu bermula lima bulan lalu, saat itu keluarga Siulin alias Tjong Siulin hendak pindah rumah di Jalan Rahayu, Kompleks Mutiara, Medan. “Saat hendak pindah didatangi sejumlah preman yang diduga dari salah satu organisasi kelompok pemuda (OKP), para preman itu meminta uang keamanan kepada mereka. Lantaran baru pindah, keluarga Siulin tidak memberi apa yang preman itu minta. Seketika, sejumlah preman itu menebar ancaman bunuh,” ungkapnya.

Sejak saat itu, lanjutnya, para preman itu kerap mengganggu kenyaman keluarga Siulin. Sampai puncaknya, para preman itu melarang putranya, Vinsen dan David, untuk parkir mobil di lahan kososng samping rumah mereka. Bahkan, para pelaku sampai memukul wajah Vinsen sampai bonyok.

“Karena panik, anak saya yang satunya lagi pulang ke rumah mau memberi tahu apa yang terjadi. Namun kami tidak di rumah, yang di rumah anak bungsu kami, Wiliam. Dia yang kesal mendengar abangnya dipukuli bergegas mengambil samurai pajangan rumah. Ia pun lari keluar rumah menemui preman itu,” Siulin.

Melihat ada keributan, seorang pria bernama Usuf keluar rumah dan memarahi Wiliam karena membawa parang. Di situ, Wiliam didorong dan dicekik oleh Usuf (salah satu pelaku-red). Karena dicekik, Wiliam pun berontak. Namun hal itu langsung diredam oleh abangnya, Divid dan Vinsen.

“Karena sudah ribut. Anak saya si Vinsen ini langsung menemui Usuf dan meminta maaf karena adiknya membawa parang. Namun bukan malah pulang, Usuf malah mengambil batu dan mencoba melempar Wiliam. Melihat itu, anak saya David lantas mengambil airsofgan dan mengarahkannya ke Usuf, agar tidak melukai adiknya,” sebutnya.

Untuk itu, Siulin meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak dan kejaksaan bisa melihat kasus ini dan memberi keluarganya keadilan hukum yang sebenarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan terkait kasus ini penyidik sudah bertindak sesuai alat bukti yang cukup hingga dapat melimpahkan kasus ini ke pihak kejaksaan. "Kalau saling lapor akan kita teliti lebih lanjut," ujarnya.

Sedangkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menuturkan ditahannya tersangka karena jaksa sudah meneliti berkas dan menemukan unsur tindak pidana. "Tetapi jika saling lapor, untuk laporannya itu juga pasti akan diteliti," ungkapnya.

(WITA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi