Massa Desak Kejari Palas Tangkap Mantan Kades Tobing

Massa Desak Kejari Palas Tangkap Mantan Kades Tobing
Aksi massa di kantor Kejari Padanglawas mendesak mantan kades Tobing ditangkap Senin (13/2). (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Puluhan mahasiswa menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Sumatera Utara (SU) menggelar aksi demo ke kantor Kejari Padanglawas Senin (13/2).

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Padanglawas agar menangkap dan mengadili mantan Kepala Desa (Kades) Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas, Aminuddin Hasibuan terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi.

" Tangkap mantan Kades Desa Tobing," ujar salah seorang pengunjukrasa.

Dalam aksinya massa menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades tersebut, seperti dugaan korupsi Pembangunan Dana desa tahun 2015-2018, pembangunan polindes tahun 2017 diduga mark up, diduga sewenang wenang menggunakan anggaran dana desa.

Selanjutnya proyek pembangunan jamban dan kamar mandi tahun 2020 tidak sesuai hasil rapat juga diduga Mark up, penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 tentang pembangunan kandang ternak tidak sesuai rap, serta tidak transparan terkait pembelian dan penjualan lebih kurang 20 ekor sapi.

"Tidak ada kata lain untuk mantan Kades Aminuddin Hasibuan, selain kata tangkap dan penjarakan, karena dia telah merampok uang rakyat maka itu dia harus ditangkap dan diadili," ungkap Kordinator Aksi Alfin Nauly Situmorang.

Aksi yang dilakukan mahasiswa Gempar SU mendesak Kejaksaan Negeri Padanglawas mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan mantan Kades.

"Kami mendesak Kejaksaan Padang Lawas mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Tobing Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas," tegas Koordinator Lapangan Abdullah Siregar.

Dia juga meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Mantan Kades Tobing Aminuddin Hasibua.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Andri Rico Manurung SH saat menerima Mahasiswa Gempar SU akan segara mendalami dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kades Tobing.

" Kami dalami dulu apa yang adek adek katakan, kami juga akan memanggil beliau, " kata Andri.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi