Bangunan ATM Bank Sumut di Lahan Pemkab Sergai Belum Ada Perjanjian Kerja Sama

Bangunan ATM Bank Sumut di Lahan Pemkab Sergai Belum Ada Perjanjian Kerja Sama
Bangunan ATM Bank Sumut di Lahan Pemkab Sergai Belum Ada Perjanjian Kerja Sama (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai - Penyediaan Bangunan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah berdiri baru-baru ini persis di depan Kantor Bappeda Sergai, hingga saat ini belum dioperasikan.

Sedangkan bangunan ATM sebelumnya yang berdiri diperkirakan sejak tahun 2010 hingga tahun 2022 lalu, persis di dekat depan pintu masuk Kantor Bupati Sergai lama telah dirobohkan dan dipindahkan.

Terkait dengan penyediaan bangunan ATM tersebut, Kabag Kerja Sama Pemkab Sergai, Torangto Situmorang, yang dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (14/2) mengatakan, hingga saat ini belum ada dilakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sergai dengan pihak Bank Sumut Cabang Sei Rampah.

“Bentuk kerjasamanya nanti paling berupa sewa lahan saja. Sedangkan mengenai bangunan ATM yang sudah dirobohkan ada atau tidak perjanjian secara tertulis antara Pemkab Sergai dengan pihak Bank Sumut Cabang Sei Rampah, saya tidak tahu,” sebutnya.

Sedangkan Kepala Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Nujuar, yang dihubungi wartawan via WhatsApp mengakui belum ada perjanjian secara tertulis dilakukan antara Pemkab Sergai dengan pihak Bank Sumut Cabang Sei Rampah sebelumnya, hanya permintaan secara lisan saja. Pemberian uang pengamanan itu memang ada diperkirakan sebesar Rp 1,5 juta/bulannya.

“Sedangkan ATM yang berdiri di pintu masuk gedung DPRD Sergai, sudah ada perjanjian dan itu atas permintaan pimpinan DPRD Sergai,” ucapnya.

Kepala Pimpinan Operasional Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Wesley, ketika dihubungi wartawan, juga via WhatsApp membenarkan ia telah dimintai keterangan oleh Polres Sergai baru-baru ini terkait adanya dana yang dikeluarkan untuk pihak pengamanan bangunan ATM Bank Sumut Cabang Sei Rampah yang berdiri di atas lahan Pemkab Sergai.

Ia juga dimintai keterangan menyangkut tidak adanya perjanjian secara tertulis antara Pemkab Sergai sebelum pembangunan tempat ATM Bank Sumut Cabang Sei Rampah tersebut.

“Memang hingga kini belum ada dokumen perjanjian secara tertulis,” kata Wesley.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi