BPJS Ketenagakerjaan Palas Gelar Rakor

BPJS Ketenagakerjaan Palas Gelar Rakor
BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas menggelar Rakor sekaligus membahas rencana strategis (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek bersama Pemkab Padanglawas menggelar rapat koordinasi ( Rakor) sekaligus membahas program dan rencana strategis menuju universal coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Padanglawas.

Rakor ini mengacu kepada Inpres no 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan diiharapkan BPJamsostek dapat berperan aktif dalam kemajuan kesejahteraan pekerja.

" Rakor ini juga adalah bagian dari tindak lanjut dari inpres no 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksaaan program BPJamsostek," kata Sanco Simanullang Kepala BPJS Padangsidimpuan.

Selain itu jika dilihat dari jumlah pekerja di Padanglawas sebanyak 145.288, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru 13.076 atau sekitar 9 persen yang terlindungi.

" Persoalan minimnya pekerja sebagai peserta Jamsostek juga menjadi perhatian serius BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran 16.800 per bulan perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja sudah bisa diperoleh," kata Sanco.

Selain itu yang menjadi rencana strategis BPJamsostek, adalah perlindungan kepada Korpri sebanyak 4500 orang.

" Perindungan one get one dari peserta Korpri bisa mendaftarkan juga suami/ istri/ orangtua target nya 3500 bisa bertambah," kata Sanco.

Sementara pekerja informal di setiap desa diharapkan juga dapat tercover tentunya didukung Peraturan Menteri Desa no 7 tahun 2021 prioritas penggunaan dana desa tersirat bahwa pemberian Jaminan Sosial bagi masyarakat miskin yang ada di desa dapat menggunakan dana desa.

Sementara itu Arpan Nasution Sekretaris Daerah Padanglawas mengatakan, apa yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan didukung penuh oleh Pemsrintah Daerah.

" Program Jamsostek itu adalah program nasional dan cukup baik, tentu atas nama pemerintah sangat mendukung," kata Arpan

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi