Penopang Finansial Keluarga, BPJamsostek Tanjung Morawa Cairkan Santunan Kematian Rp42,2 Juta

Penopang Finansial Keluarga, BPJamsostek Tanjung Morawa Cairkan Santunan Kematian Rp42,2 Juta
Penopang Finansial Keluarga, BPJamsostek Tanjung Morawa Cairkan Santunan Kematian Rp42,2 Juta (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Syahri Ramadhana pada Selasa (6/10). Total santunan yang disalurkan mencapai Rp42.225.950.

Almarhum Syahri Ramadhana, yang terdaftar sebagai tenaga kerja sopir di Kecamatan Tanjung Morawa sejak 7 Januari 2026, meninggal dunia karena sakit. Rincian manfaat yang diterima ahli waris meliputi: Santunan Kematian: Rp20.000.000. Biaya Pemakaman: Rp10.000.000. Santunan Berkala (24 bulan dibayar sekaligus): Rp12.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT): Rp225.950.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sahat Sihombing, didampingi Agen Perisai Ismail Hasibuan dan Ketua Wadah Perisai Hendra.

Pihak ahli waris menyampaikan apresiasi mendalam atas kecepatan pencairan dana tersebut. "Saya sangat berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu keluarga kami. Ini tentu tidak bisa diukur hanya dengan uang saja, tetapi lebih dari itu. Semoga kerja sama seperti ini bisa terus berlanjut dengan baik," ungkap perwakilan ahli waris.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja.

"Perlindungan ini bukan sekadar dilihat dari nilai santunannya, melainkan bentuk kepedulian atas risiko pekerjaan yang tidak pernah kita ketahui kapan datangnya. Dengan menjadi peserta, keluarga yang ditinggalkan memiliki penopang finansial untuk melanjutkan kehidupan," jelas Bunyamin.

Ia juga menegaskan komitmen BPJamsostek untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan kerja. Bunyamin mengimbau seluruh pekerja agar memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan tenang, aman, dan nyaman.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi