Warga Negara Indonesia Bermasalah di Malaysia Kembali Dideportasi

Warga Negara Indonesia Bermasalah di Malaysia Kembali Dideportasi
Petugas Balai pelayanan Pelindung pekerja migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Fauzi Ridwan Lubis, sedang menangani warga negera Indonesia yang bermasalah di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (3/3). (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Sebayak 21 warga negara Indonesia bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia. Tercatat 13 laki-laki, 8 perempuan dan terdapat seorang balita.

"Dalam sebulan ini sudah ratusan WNI bermasalah kita tangani yang dideportasi dari Malaysia," kata Petugas Balai pelayanan Pelindung pekerja migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Fauzi Ridwan Lubis di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (3/3).

Kata dia, yang dideportasi kali ini sebayak 21. Kemudian warga Sumut sebayak 12 orang, Aceh 5 orang dari Jawa Tengah 1orang ,Jawa Timur 1 orang dan Nusa Tenggara Barat 2 orang. Semua WNI ini berangkat ke Malaysia dengan cara Nonprosedural (Ilegal) via jalur laut.

"Warga Sumut berangkat dari Dumai dan Tanjung Balai menumpang kapal laut dengan mengunakan paspor pelancong," tambah Fauzi.

Sementara sebelum dideportasi mereka terlebih dahulu menjalani hukuman penjara di Malaysia mulai dari dua minggu sampai satu tahun.

"Mereka dideportasi dari Kualalumpur menumpang pesawat Air Asia, sesampainya di Bandara Kualanamu kita fasilitasi dan kita data dokumennya selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga yang sudah di jemput. Bagi yang tidak dijemput pulang secara mandiri," terangnya.

Salah seorang WNI bermasalah, SH, mengaku bersama suaminya ke Malaysia dari Dumai tahun 2019. Mereka di sana bekerja sebagai tukang bangunan. Namun keduanya ditangkap polisi Malaysia, dan akhirnya dideportasi.

"Kami ditangkap pada bulan November 2022. Untungnya suami saya terlebih dahulu dideportasi dan saya baru hari ini," akunya.

Selama kurang lebih 6 bulan di dalam penjara mengaku sangat tersiksa, apalagi petugasnya sangat tegas. Karenanya ia merasa kapok berangkat ke Malaysia untuk kembali mencari kerja.

"Saya berharap pada pemerintah Indonesia supaya membantu warga Indonesia yang saat ini masih menjalani hukuman, sebab didalam penjara Malaysia masih banyak lagi WNI," harapnya

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi