Pemkab Natuna Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor

Pemkab Natuna Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor
Bencana longsor (BNPB Indonesia)

Analisadaily.com, Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan status tanggap darurat terkait longsor di Serasan selama 7 hari, mulai 6 hingga 12 Maret 2023.

Dilansir dari Antara, Selasa (7/3), Tim Gabungan Tanggap Bencana Serasan dan Serasan Timur menyebutkan, korban meninggal tercatat 10 orang (6 sudah teridentifikasi dan 4 lainnya belum teridentifikasi), dinyatakan hilang sebanyak 47 orang, korban luka berat sebanyak 1 orang, korban rawat jalan sebanyak 3 orang, korban kritis sebanyak 4 orang.

Data pengungsi di PLBN Serasan sebanyak 219 orang, pengungsian Puskesmas sebanyak 215 orang, pengungsian Pelimpak dan Masjid Al Furqon sebanyak 500 orang, pengungsian di SMA Negeri 1 Serasan sebanyak 282 orang, sehingga jumlah pengungsi keseluruhan mencapai 1.216 orang.

Bangunan yang tertimbun sebanyak 27 unit (26 rumah dan 1 surau). Kondisi di wilayah atau Pulau Serasan tersebut masih kesulitan sinyal dan hanya ada di sekolah serta kantor desa yang masih bisa dioperasikan.

Saat ini Tim SAR gabungan dan rombongan Bupati Natuna sedang berada di lokasi longsor.

Pada Senin (6/3) siang terjadi longsor besar yang menimbun satu kampung di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan akibat longsoran Gunung Jemenang.

Longsor juga tidak hanya terjadi di daerah itu, juga terjadi di Desa Jermalik dan Desa Air Nusa, Kecamatan Serasan Timur. Tidak ada laporan korban jiwa di Serasan Timur, tetapi warga sekitar juga mengungsi ke balai desa setempat.

Untuk sementara, belum ada laporan terkait jumlah pengungsi yang ada di wilayah Kecamatan Serasan timur.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi