Dinas PMD Langkat Sosialisasi Permendagri Tentang Posyandu

Dinas PMD Langkat Sosialisasi Permendagri Tentang Posyandu
PMD Langkat Sosialisasi Permendagri Tentang Posyandu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang Kelembagaan Posyandu di Desa se-Kabupaten Langkat tahun 2023, di Gedung PKK Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan, tanggung jawab yang ada di tangan masyarakat berat, terkadang tugas peran ini kurang mendapat kepedulian.

"Stunting kita termasuk tinggi, kita menduduki 24 dan sekarang sudah jauh lebih turun menduduki rangking 9, maka dari itu saya mengimbau kepala perangkat daerah terkait dengan kelembagaan Posyandu di desa untuk dapat berkerja sama, karena keberhasilan program Posyandu menjadi tanggung jawab bersama," kata Afandin, Selasa (7/3).

Afandin juga menyampaikan, lewat Posyandu bisa memberikan bantuan dan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik di setiap desa.

Plt Kadis PMD Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan materi pelatihan yang didapat yaitu peran Posyandu dalam peningkatan kesehatan.

"Peserta sosialisasi sebanyak 240 orang, dibagi menjadi 2 angkatan. Hari ini 120 dan besok 120. Masing-masing peserta berdomisili di Langkat," ujarnya.

Suheni, kader Posyandu, menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang benar-benar peduli dengan Posyandu.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi