Pra rekonstruksi kematian Bripka Arfan Saragih (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Samosir - Kepolisian Daearah Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi penyidikan kematian personel Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih terlapor kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari pada 1-2 April 2023 (Sabtu-Minggu) di Kabupaten Samosir.
"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud tranparasi penyidik juga menghadirkan penasehat Hukum Bripka AS," kata Hadi.
Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak. Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.
Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Pada pertemuan itu Bripka AS menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.
Dalam adegan pra rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dkk.
Tak hanya itu polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi. Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundan penasehat Hukum keluarga Bripka AS
(JW/CSP)