Lanal-TBA Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Lanal-TBA Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia
Danlanal-TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang memaparkan keberhasil pihaknya menggagalkan Penyelundupan Sabu Dari Malaysia, Jumat (5/5). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal-TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan 6 Kg sabu dari Negara Malaysia di Muara sungai Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan

Komandan Lanal-TBA (Danlanal-TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengungkapkan keberhasilan Tim F1QR Lanal-TBA dalam menggagalkan penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi Tim Satgas Gabungan Operasi Intelijen Maritim (Opsintelmar) Koarmada-I di lapangan, Jumat (5/5).

Aan menjelaskan beeegitu mendapat informasi akan ada masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju Tanjungbalai melalui perairan Muara Sungai Asahan, Pasintel Lanal-TBA langsung berkoordinasi dengan Pasops Lanal-TBA untuk menindak lanjutinya.

"Pasops Lanal-TBA langsung menggerakkan F1QR Lanal-TBA dengan dibantu personel Tim Satgas Gabungan Opsintelmar Lantamal-I melakukan patroli di sekitar perairan Muara sungai Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dengan menggunakan sarana Patkamla Sea Rider", ujarnya.

Saat berpatroli, Tim gabungan melihat dan mencurigai satu unit kapal tanpa nama jenis jaring ikan sedang mengapung kemudian dilakuakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut, lanjutnya.

"Setelah diperiksa ternyata di kapal tersebut tidak ditemukan Nakhoda dan ABK Kapal namun didapati seorang laki-laki yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan membawa satu tas ransel", ucapnya.

Aan melanjutkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel tersebut, Tim menemukan empat bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 6.098,2 gram kemudian Tim membawa kapal beserta PMI ilegal dan barang bukti ke Mako Lanal-TBA guna pendataan sebelum diserahkan ke BNNP Sumatera Utra untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendataan, laki-laki yang diketahui berinisial Z (42) itu sudah bekerja selama 10 tahun di Negara Malaysia sebagai kuli bangunan dan belum pernah kembali ke Indonesia.

Tersangka Z ingin pulang ke Indonesia untuk melihat anaknya yang sedang sakit namun karena tidak memiliki biaya dan paspor, tersangka Z memibta bantuan kepada temannya berinisial P asal Madura yang merupakan pemborong bangunan di Malaysia.

"Karena tidak punya biaya untuk pulang, tersangka Z dibantu temannya berinisial P dengan syarat tersamgka Z mau membawa sebuah tas ransel yang berisi sabu dan harus diserahkan kepada seseorang yang berada di Madura", terangnya.

Aan sangat mengapresiasi kinerja Tim F1QR Lanal-TBA dan satgas gabungan Opsintelmar Lantamal-I atas pencapaian prestasi dalam menangkap dan mengungkap penyelundupan sabu yang berasal dari Negara Malaysia.

"TNI-AL akan senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba.Hal ini juga merupakan arahan dan intruksi Bapak Kasal sebagai bentuk keseriusan TNI-AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Lanal-TBA", ucapnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi