1.659 Pemilih di Langsa Barat Tak Penuhi Syarat

1.659 Pemilih di Langsa Barat Tak Penuhi Syarat
Ketua PPK Kecamatan Langsa Barat, Tarmizi, didampingi anggota saat menyerahkan data rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan kepada salah satu perwakilan ketua partai politik (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Sebanyak 1.659 pemilih di wilayah Kecamatan Langsa Barat tidak memenuhi syarat sebagai pemilih aktif untuk Pemilu 2024.

"Pemilih tidak memenuhi syarat dikarenakan ada yang meninggal, ganda, dibawah umur dan TNI/Polri," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langsa Barat, Tarmizi, saat menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan di Aula Kantor Kecamatan Langsa Barat, Selasa (9/5).

Disebutkan, untuk jumlah keseluruhan pemilih aktif sebanyak 27.992, dan pemilih baru 6.911 dari 14 gampong (desa) dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat.

Namun, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 105. Untuk jumlah perbaikan data pemilih 1.280 dan jumlah pemilih potensi non KTP-el sebanyak 211.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama PPS, Panwascam, Pantarlih dan pihak Muspika Kecamatan Langsa Bara, yang telah menyukseskan kegiatan ini," ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota komisoner PPK Kecamatan Langsa Barat, Muspika Kecamatan, perwakilan ketua partai politik nasional dan lokal, PPS dan Panwascam.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi