Sidang Lanjutan Pembunuhan Paino, Saksi Akui Lihat Selongsong Peluru di TKP

Sidang Lanjutan Pembunuhan Paino, Saksi Akui Lihat Selongsong Peluru di TKP
Pengadilan Negeri Stabat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Paino (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Pascapelaksanaan sidang lapangan oleh Majelis Hakim terkait kasus pembunuhan terhadap Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2019 di Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Ladys Bakara kembali menggelar persidangan di Ruang Sidang Prof Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (25/5).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menghadirkan 3 saksi dalam persidangan dengan terdakwa Tosa Ginting.

Saksi atas nama Hendra, M Sofyan, keduanya warga Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dan Reni Agustina warga Kwala Bingei.

Dihadapan Majelis Hakim, Hendra menegaskan jika dirinya tidak mengenal sama sekali dengan terdakwa Tosa Ginting. Hendra membenarkan jika dirinya ada memberikan keterangan di hadapan petugas Kepolisian (BAP) terkait tindak kriminal pembunuhan terhadap Paino.

"Saya tidak mengenal dengan terdakwa, namun saya ada memberikan keterangan kepada penyidik yang mulia," ujar Hendra.

Saat kejadian pembunuhan tersebut, Hendra sedang bekerja (sip malam) kebetulan cuaca hujan, saat itu juga dia berjumpa dengan rekanya atas nama David dan Suharto, ketiganya bertugas sebagai centeng perkebunan Besilam.

Karena hujan mereka bertiga sempat minum air sereh yang dibawanya dibukit HP, tak lama kemudian Suharto menerima telepon dari Latif yang menyatakan di Jalan Pondok Lapan melihat Paino dalam keadaan terjatuh dengan sepeda motornya.

Lalu Hendra pun mendatangi lokasi, saat itu ia melihat Paino dalam keadaan tergolek lalu dengan menggunakan lampu senter yang ada di kepalanya ia melihat Paino dari dekat.

"Saat itu saya melihat selongsong peluru berada di depan ban sepeda motor jenis KLX yang dikendarai Paino, lalu melihat ada bercak darah di bagian dada Paino, kemudian saya menelepon Satpam kebun serta personel BKO dari TNI dan yakin bahwasannya Paino telah ditembak orang," pungkasnya.

Selanjutnya dia mendatangi rumah Kades setempat bermaksud memberitahukan kejadian yang baru saja dilihatnya. Selanjutnya ia pun kembali ke lokasi penemuan Paino dan di lokasi saat itu sudah ramai orang yang melihat, sehingga ia tidak tahu lagi secara pasti apa selanjutnya yang terjadi di lokasi dan terhadap Paino.

Hendra juga menyatakan di desa tersebut Paino dikenal sebagai orang yang dermawan, yang suka membantu warga sekitar, dan Paino juga sebagai tauke sawit, di mana di desa tersebut ada 2 tauke sawit besar yaitu Paino dan Okor Ginting orang tua dari terdakwa Tosa Ginting.

Saksi Reni Agustina dalam kesaksiannya mengatakan kehadirannya sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Paino. Selama ini saksi Reni kesehariannya bekerja di warung Fresti yang berlokasi di sekitar Paya I.

Sebelum terjadinya pembunuhan, Reni melihat ada seorang lelaki mengendarai kereta trail dan berjumpa dengan 1 unit mobil yang berwarna gelap dari arah Paya I ke arah Bukit Dinding.

Tak lama kemudian lelaki pengemudi trail dengan ciri kurus rambut ikal singgah ke warung untuk numpang cas HP. Dan tak lama disusul mobil yang berwarna gelap juga mendatangi warung memesan 2 porsi mi dan 2 air mineral dengan terburu-buru.

Mi yang dipesan juga dimakan dalam mobil. Stelah membayar mi, mobil langsung pergi dari lokasi warung. Saksi Reni saat itu mendengar kejadian pembunuhan Paino dari mantan Kadus yang becerita dengan pemilik warung saat membeli rokok.

Saksi Reni tidak mengetahui langsung tentang pembunuhan Paino, karena saksi hanya mendengar dari orang yang datang ke warung, karena saksi juga tidak tahu persis lokasi di sana karena saksi bukan warga setempat.

Setelah mendengarkan keterangan ketiga saksi, Hakim Ketua Ladies Bakara menutup persidangan dan akan dilanjutkan pada Senin (29/5) mendatang.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi