Listyo Sigit Tunjuk Agus Andrianto Sebagai Wakapolri

Listyo Sigit Tunjuk Agus Andrianto Sebagai Wakapolri
Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Analisadaily.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Penunjukan Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 yang diterima wartawan pada Senin.

Dilansir dari Antara, Senin (26/6), surat telegram itu ditandatangani Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 24 Juni 2023. Dalam surat itu tertuang tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor:KEP/816/VI/2023.

Disampaikan, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Mabes Polri dalam rangka pensiun. Kemudian Agus selaku Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.

Selanjutnya, Agus selaku Kabaintelkam diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Untuk jabatan Kabaintelkam digantikan oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri penugasan sebagai Wakil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Terkait informasi tersebut, saat dikonfirmasi kepada Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum memberikan tanggapan.

Namun, pada awal Juni, Dedi mengatakan pemilihan Wakapolri baru masih menunggu proses.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi