Pelaku Pencurian Ditangkap Jatanras Polres Asahan

Pelaku Pencurian Ditangkap Jatanras Polres Asahan
Pelaku Pencurian Ditangkap Jatanras Polres Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial RAH (28) warga Jalan Wahidin, Gang Kancil, Lingkungan III, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat.

Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rianto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat saksi Yusuf Nainggolan dan Arman Syahputra Siregar hendak membeli pulsa di counter yang berada di depan RS Setio Husodo. Saat itu 2 saksi melihat pelaku tengah mencongkel warung milik Muhammad Azri (34) warga Jalan SM Raja, Gang Subur II, Kelurahan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Jadi saat pelaku menjalankan aksinya dilihat oleh para saksi, kemudian pelaku pergi ke arah sepeda motornya yang diperkirakan kurang lebih 50 meter. Melihat pelaku coba melarikan diri, saksi pun berteriak maling kau ya gembong, kau bongkar warung si Azri, sembari mengejar pelaku yang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. Kemudian saksi melaporkan peristiwa tersebut kepada pemilik warung dan kemudian membuat laporan ke Kapolres Asahan," kata Rianto, Sabtu (2/9).

Lebih lanjut Rianto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, tim unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bhakti.

"Menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku, tim pun bergerak ke Jalan Bhakti dan berhasil meringkus pelaku yang ternyata merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara di lembaga permasyarakatan Labuhan Ruku Batubara," jelas Rianto.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit Honda Revo warna hitam tanpa plat, satu unit pahat besi, satu unit kunci ring dan dua keping papan.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo Pasal 53 KUHPidana," jelasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi