Polres dan Forkopimda Sergai Sepakat Lawan Narkoba (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Akhir-akhir ini begitu marak penyalahgunaan narkoba sehingga membuat Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap barang haram ini di wilayah hukumnya.
Pernyataan itu disampaikan Oxy Yudha saat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan perang melawan narkoba dengan pihak Forkompinda yang berlangsung di Mako Polsek Perbaungan, di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kamis (14/9).
“Permasalahan narkoba ini bukan untuk khusus polisi saja, tapi ini masalah kita bersama,” kata Kapolres dalam kata sambutannya.
Bahaya narkoba, lanjutnya, di wilayah Sumatera Utara (Sumut) ini sudah menjadi perhatian dari Presiden. Sumut berada nomor 2 provinsi yang paling banyak menggunakan narkoba.
Pada tahun 2022 paling besar nomor 1 Provinsi Jawa Timur, dan nomor 2 Sumut, karena di jajaran Polda Sumut sepanjang 2022 ada 4.889 kasus narkoba.
“Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremoni belaka. Namun kami berharap dengan deklarasi komitmen bersama dengan Forkopimda ini dapat kita laksanakan secara komprehensif dan bersama-sama kita semua dapat memperoleh generasi-generasi penerus bangsa yang produktif dan membanggakan bagi keluarga maupun kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap Kapolres.
“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing harap menghubungi call center Polres Sergai 110,″ pinta Kapolres.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Forkopimda Kabupaten Sergai serentak di seluruh kecamatan. Masyarakat bersama Polres Sergai menyatakan komitmen membangun kawasan bebas narkoba.
(BAH/RZD)