Razia Gabungan di Lapas Panyabungan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Mandailing Natal – Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (28/10/2026).
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler (HP) maupun narkotika. Sementara itu, tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan menunjukkan hasil negatif.
Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba atau dikenal dengan istilah Bersinar.
“Tidak ditemukan HP dan narkoba,” ujar Bahtiar, Rabu (28/10/2026).
Meski tidak menemukan HP maupun narkotika, tim gabungan mendapati sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan di kamar hunian. Barang-barang tersebut di antaranya pisau silet, botol kaleng, tali, dan sejumlah barang lainnya.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Proses pemilihan peserta tes dilakukan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Madina, Kepala BNNK, dan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal.
Bahtiar menyampaikan, seluruh warga binaan yang mengikuti pemeriksaan urine tersebut memperoleh hasil negatif.
“Tes urine yang dipilih langsung oleh Kasat Narkoba, Ka BNN dan Ketua PN dari beberapa warga binaan secara acak, hasilnya negatif semua,” ungkapnya.
Menurut Bahtiar, kegiatan razia gabungan dan pemeriksaan urine merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada celah bagi peredaran narkotika maupun penggunaan HP ilegal di dalam kamar hunian warga binaan.
“Keberhasilannya tidak ada lagi HP ilegal dan peredaran narkotika,” tegas Bahtiar.
Sebelum penggeledahan dilaksanakan, Bahtiar terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas gabungan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, dan Kepala BNNK Mandailing Natal mengenai bahaya serta dampak penyalahgunaan narkotika.
Razia gabungan tersebut melibatkan jajaran Polres Mandailing Natal, petugas Lapas Panyabungan, personel BNNK, unsur TNI, serta Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal.
Bahtiar menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan pengawasan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Panyabungan bersama unsur terkait menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan mewujudkan lingkungan lapas yang aman serta bersih dari narkoba.
(RES)(WITA)